Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Update Covid-19 di Indonesia 6 Januari 2023: Kasus Baru Turun Lagi, Ada 519 Kasus

Pemerintah mengumumkan data perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 519 kasus dan 8 orang meninggal pada Kamis (5/1/2023) ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Daryono
zoom-in Update Covid-19 di Indonesia 6 Januari 2023: Kasus Baru Turun Lagi, Ada 519 Kasus
Satgas Penanganan Covid-19
Pemerintah mengumumkan data perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang bertambah 519 kasus pada Jumat (6/1/2023) ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengumumkan data perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia pada Jumat (6/1/2023) ini.

Hari ini, kasus baru virus Corona bertambah 519 kasus.

Kasus tersebut, mengalami penurunan dibandingkan pada Jumat (6/1/2023), di angka 535 kasus.

Artinya, dalam beberapa hari terakhir, kasus Covid-19 di Indonesia kian melandai.

Kini, total kasus terkonfirmasi virus Corona berjumlah 6.722.746 kasus.

Kabar baik lainnya, yakni kasus pasien sembuh dari virus Corona bertambah 563 orang pada Jumat ini.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, Jumat (6/1/2023), total pasien sembuh dari Covid-19 di Indonesia sebanyak 6.553.386 orang.

Baca juga: Update Covid-19 Global 6 Januari 2023: Jumlah Kasus Capai 667.202.608

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, untuk kasus meninggal akibat Covid-19 bertambah 8 orang pada Jumat (6/1/2023).

Kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia sebanyak 160.673 jiwa.

Adapun untuk kasus aktif di Indonesia kini berjumlah 8.687 kasus.

Terkait data vaksinasi Covid-19 di Indonesia, sudah lebih dari 200 juta dosis vaksin pertama disuntikkan ke warga hingga Jumat (6/1/2023).

Kemudian, lebih dari 174 juta orang sudah mendapatkan dosis vaksinasi kedua.

Untuk vaksinasi ketiga, lebih dari 68 juta dosis telah disuntikkan ke warga.

Pakar soal PPKM Dicabut, Ada 3 Hal Penting yang Perlu Tetap Dilakukan

Diberitakan Tribunnews.com, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut, mulai Jumat (30/12/2022) pekan lalu.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas