Kemenkes: Stok Vaksin Covid-19 Aman, 9,3 Juta Dosis Disiapkan untuk Booster Kedua Masyarakat Umum
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyatakan, stok vaksin untuk kebutuhan vaksinasi Covid-19 primer dan booster aman.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mulai 24 Januari 2023, kelompok masyarakat umum atau usia 18 tahun ke atas sudah bisa memperoleh layanan Booster kedua atau dosis 4 vaksin Covid-19.
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyatakan, stok vaksin untuk kebutuhan vaksinasi Covid-19 primer dan booster aman.
Saat ini jumlah vaksin Covid-19 yang tersedia sekira 9,3 juta dosis.
Baca juga: 7 Fakta Vaksin Booster Kedua yang akan Dimulai 24 Januari 2023
"Vaksin Covid-19 aman, kita punya kurang lebih 9 juta dosis vaksin baik untuk vaksinasi primer maupun booster," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).
Ia merinci, 7.216.315 dosis vaksin hasil pembelian kini tersimpan di fasilitas penyimpanan milik pemerintah pusat.
Sementara 2.039.020 dosis vaksin hasil hibah tersimpan di pemerintah daerah.
Berikut stok vaksin Covid-19 yang tersedia:
• 138.185 dosis vaksin Janssen
• 3.344.772 dosis vaksin Pfizer
• 8.404 dosis vaksin Sinopharm
• 189.684 dosis vaksin Zifivax
• 1.171.755 dosis vaksin InaVac Merah Putih
• 4.528.570 dosis vaksin IndoVac Merah Putih
Baca juga: Vaksin Jenis Apa yang Dipakai untuk Booster Kedua? Ini Aturan Kemenkes
Lebih lanjut, layanan booster kedua masih diberikan secara gratis.
Berikut syarat dan ketentuan untuk menerima vaksin tersebut:
1. Berusia diatas 18 tahun
2. Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.
3. Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19 tanpa perlu menunggu e-tiket.
Juru Bicara Kemenkes dr. Muhammad Syahril mengatakan, tidak perlu menunggu dapat tiket, masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 Booster kedua.
“Masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan peduli lindungi disiapkan” ujarnya di Jakarta, Sabtu (21/1/2023).
Baca juga: Vaksinasi Booster Kedua Bisa Dilakukan Mulai 24 Januari 2023, Ini Aturan Vaksin yang Digunakan
Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari Covid-19.
Mulai 24 Januari 2023 Masyarakat Umum Bisa Dapat Booster Kedua
Mulai 24 Januari 2023, kelompok masyarakat umum atau usia 18 tahun keatas sudah bisa memperoleh layanan Booster kedua atau dosis 4 vaksin Covid-19.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi memastikan booster kedua ini masih diberikan secara gratis.
Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memerhatikan vaksin yang ada.
Adapun regimen vaksin yang bisa digunakan untuk booster kedua sebagai berikut:
1. Jika Booster Pertama Sinovac
Vaksin booster kedua berupa: Astra Zeneca separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml;
Pfizer separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml;
Moderna dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml;
Sinopharm dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml;
Sinovac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml;
Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml;
Indovac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml;
Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml;
Baca juga: Kemenkes: Tak Perlu Tunggu E-Ticket, Masyarakat Bisa Datangi Faskes untuk Vaksin Booster Kedua
2. Jika Booster Pertama Astra Zeneca
Vaksin booster kedua berupa: Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml;
Pfizer separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml;
Astra Zeneca dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
3. Jika Booster Pertama Pfizer
Vaksin booster kedua berupa: Pfizer dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml;
Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml;
Astra Zeneca dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
4. Jika Booster Pertama Moderna
Baca juga: Kemenkes Jelaskan Mekanisme Vaksinasi Booster Kedua Bagi Masyarakat Umum
Vaksin booster kedua berupa: Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml;
Pfizer separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml.
5. Jika Booster Pertama vaksin Janssen (J&J)
Vaksin booster kedua berupa: Janssen (J&J) dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml;
Pfizer dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml;
Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml.
Baca juga: Kemenkes: Tak Perlu Tunggu E-Ticket, Masyarakat Bisa Datangi Faskes untuk Vaksin Booster Kedua
6. Jika Booster Pertama Sinopharm
Vaksin booster kedua berupa: Sinopharm dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml;
Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
7. Jika Booster Pertama Covovax
Vaksin booster kedua juga menggunakan Covovax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.