Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah akan Segera Tindaklanjuti Keputusan WHO Cabut Status Darurat Covid-19

pemerintah pasti akan segera menindaklanjuti  pencabutan status darurat kesehatan global untuk Pandemi Covid-19.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pemerintah akan Segera Tindaklanjuti Keputusan WHO Cabut Status Darurat Covid-19
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Kawasan Nusa Dua, Bali, Sabtu, (6/5/2023). 

Hal ini guna memandu negara-negara dalam transisi menuju manajemen Covid-19 jangka panjang.

"Rencana ini menguraikan tindakan penting bagi negara-negara untuk mempertimbangkan lima bidang: pengawasan kolaboratif, perlindungan masyarakat, perawatan yang aman dan terukur, akses ke penanggulangan, dan koordinasi darurat," urai dia. 

Tedros pun mengucapkan terima kasih kepada Profesor Houssin atas kepemimpinannya dalam membimbing Komite selama tiga tahun terakhir dan kepada setiap Anggota Komite dan Penasehat atas keahlian, dedikasi, dan komitmen dalam penanganan pandemi Covid-19.

Meski demikian, Tedros tetap mengingatkan pencabutan status pandemi ini bukan berarti ancaman kesehatan terhadap Covid-19 juga berakhir.

Pasalnya, di beberapa negara diberlakukan suntikan vaksinasi Covid-19 sampai empat kali.

Diketahui, Covid-19 dinyatakan menjadi pandemi global pada 30 Januari 2020.

Sementara di Indonesia kasus pertama Covid-19 terdeteksi pada 1 Maret 2020 pada dua orang warga Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Indonesia Sambut Baik Keputusan WHO Akhiri Status Darurat Kesehatan Covid-19 

Berita Rekomendasi

Kedua kasus itu kemudian diumumkan oleh Presiden Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas