PB IDI Usulkan SIAP' Untuk Manajemen Penanganan Covid-19 Jangka Panjang
Terkait masa endemi, Satgas Covid Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia dr Erlina Burhan, SpP(K) usulkan 'manajemen penanganan jangka panjang.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) cabut status pandemi covid-19.
Jokowi ungkap bahwa saat ini Indonesia sudah memasuki masa endemi.
Baca juga: Indonesia Masuk Endemi, Muncul Wacana Vaksin Covid-19 Akan Berbayar, PB IDI Beri Usulan
"Sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ucap Jokowi dalam keterangannya yang ditayangkan Channel Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).
Terkait hal ini, Ketua Satgas Covid Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Erlina Burhan, SpP(K) usulkan 'SIAP' sebagai manajemen penanganan Covid-19 jangka panjang.
SIAP merupakan akronim dari empat pilar yaitu Surveilans, Informasi, Akses dan Pelayanan Kesehatan.
Lebih lanjut Erlina pun jelaskan konsep SIAP ini.
Pertama, Surveilans.
Pemerintah perlu memiliki surveilans yang ade kuat dan kolaboratif.
Kedua, Informasi kesehatan yang tepat dan akurat.
"Sehingga dengan tidak ada lagi hoax, masyarakat salah pengertian," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Indonesia Masuk Endemi, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Sarankan Tetap Gunakan Masker Pada Kondisi Ini
Ketiga adalah akses.
"Ini penting saya kira. Akses terhadap apa saja? Akses terhadap vaksin, alat pelindung diri (APD), obat-obatan dan juga bahkan akses terhadap oksigen," paparnya lagi.
Apa lagi Indonesia punya pengalaman yang kurang menyenangkan tentang akses oksigen di masa pandemi Covid-19.
Keempat adalah pelayanan kesehatan yang prima dan siap siaga.
Lebih lanjut, Erlina menekankan jika penerapan empat pilar ini tidak hanya bermamfaat untuk covid-19 jangka panjang.
Tapi juga bisa untuk menghadapi segala macam ancaman penyakit di masa akan datang dan sulit diprediksi.
"Penerapan empat pilar ini sebagai wujud kebijakan menjamin kesehatan masyarakat," tegasnya.
Secara umum PB IDI juga menghimbau kepada pemerintah untuk menjaga dasar kesehatan masyarakat yang telah dibentuk selama pandemi Covid-19.
"Jadi apa-apa kebijakan yang pro kepada masyarakat hendaknya tetap diteruskan. Lalu lakukan transformasi aktifitas kegawatdarutan masyarakat menjadi pencegahan," tutupnya.