Mulai 1 Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar Kecuali Kelompok Ini Berhak Dapat Gratis
Mulai 1 Januari 2024 bagi masyarakat yang hendak vaksin covid-19 diwajibkan membayar, kecuali kelompok tertentu masih free.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai 1 Januari 2024 bagi masyarakat yang hendak vaksin covid-19 diwajibkan membayar.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati membenarkan pelaksanaan vaksin berbayar mulai awal 2024 ini.
Baca juga: Antisipasi Kenaikan Kasus Covid-19, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Sediakan 24 Ribu Dosis Vaksin
"Betul sesudah 31 Desember vaksin mulai bayar," kata Ani Ruspitawati ditemui di Balai Kota, Jakarta, Rabu(27/12/2023).
Meski demikian, anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini tak membeberkan secara rinci besaran biaya yang harus dibayar untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
Vaksin berbayar menurutnya tak berlaku massal. Ada pengecualian vaksin covid-19 gratis.
Ani menambahkan, pengecualian masih akan diberikan kepada masyarakat yang masuk kelompok rentan.
Baca juga: Masih Efektifkah Vaksin Covid-19 Tangkal Infeksi dari Varian Baru?
“Jadi vaksin Covid-19 berbayar, kecuali bagi kelompok-kelompok tertentu yang masih diberikan free,” ujarnya.
Siapa saja yang mendapatkan vaksin covid-19 free alias gratis?
“Seperti kelompok dengan gangguan imunosupresan dan lansia. Kalau masyarakat yang lain bayar,” sambungnya.
Pemerintah Anjurkn Segera Vaksin Covid-19 hingga Dosis Kelima, Stok Tersedia
Oleh karena itu, Ani mengajak masyarakat untuk segera melengkapi vaksinasi Covid-19 hingga dosis kelima.
Apalagi saat ini penyebaran kasus Covid-19 masih terus mengalami tren peningkatan.
“Sampai saat ini ketersediaan vaksin cukup,” kata dia.
Bagi masyarakat yang ingin divaksin bisa langsung mendatangi 44 puskesmas tingkat kecamatan di ibu kota.
Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan vaksinasi Covid-19 di RSUD Tarakan dan Klinik Balai Kota Jakarta.