Pulang Dari Italia, DPD RI Ingin Turunkan Penggunaan Pupuk Kimia di Indonesia
DPD RI mengatakan penggunaan pupuk kimia bukan saja berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan, tapi juga hanya menguntungkan negara Eropa
Penulis: Sponsored Content

TRIBUNNEWS.COM – Penggunaan pupuk kimia yang selama ini disubsidi pemerintah sudah sebaiknya ditinjau ulang kembali.
Kebijakan tersebut bisa jadi berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat, khususnya bagi petani yang sehari-harinya bergelut dengan berbagai macam tanaman dan komoditi pertanian.
DPD RI sendiri telah bertemu dengan dua lembaga yang membahas masalah tersebut di Italia beberapa waktu lalu.
Dua lembaga tersebut adalah Consiglio per la Ricerca in Agricoltura e l’Analisi dell’Economia Agrari (CRA) dan Food and Agriculture Organization (FAO).
Menurut salah seorang anggota Komite II DPD RI yang terbang ke Italia, Nofi Candra, Indonesia telah melakukan berbagai pertemuan untuk membahas dampak dan persiapan langkah ke depan.
Bahasan tersebut nantinya bisa digunakan untuk menindaklanjuti permasalahan subsidi pupuk kimia di tanah air.
Selepas kembali ke Indonesia pada Senin (10/8/2015), Nofi Candra mengakui penggunaan pupuk kimia harus ditinjau ulang kembali di tanah air.
Pasalnya, selain berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan, kebijakan subsidi pupuk kimia juga hanya menguntungkan negara-negara Eropa.
Sebabnya, Uni Eropa telah memakai regulasi internasional yang isinya kurang menguntungkan Indonesia. Regulasi internasional tersebut menyebutkan, negara-negara Eropa berhak mengekspor makanan berbahan kimia ke negara yang tidak mempunyai regulasi tentang penggunaan bahan kimia.
Sayangnya, Indonesia termasuk salah satu dari negara tujuan ekspor tersebut. Sebab, hingga saat ini Indonesia belum memiliki regulasi yang jelas mengenai penggunaan bahan kimia di komoditi pertanian.
“Artinya, negara-negara Eropa mengekspor hasil pertanian yang mengandung pestisida ke Indonesia. Kita dijadikan salah satu tujuan ‘pembuangan’ makanan dan hasil pertanian yang mereka konsumsi,” jelas Nofi lebih lanjut dalam kesempatan tersebut.
Hal ini tentunya mencemaskan. Nofi mengatakan hal itu harus segera diantisipasi dengan pembuatan regulasi yang jelas tentang pemakaian pupuk kimia.
DPD RI pun mendesak pemerintah segera menyiapkan regulasi tersebut dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan.
Di samping mendesak pemerintah membuat regulasi, DPD RI juga mengajukan tawaran solusi lain guna mengatasi permasalahan pupuk kimia tersebut.
Salah satunya pembentukan lembaga independen yang bertugas memberikan sertifikasi terhadap penggunaan pestisida.
Hal tersebut bisa dilakukan, menurut anggota DPD RI asal Sumatera Barat itu, agar pemakaian bahan kimia di Indonesia dapat terkendali dan terkontrol. Masyarakat jadi bisa menikmati berbagai macam hasil pertanian asli Indonesia dengan aman.
“Sudah saatnya pemerintah memikirkan tindakan preventif untuk mencegah masyarakat dari berbagai macam penyakit yang timbul dari zat kimia,” tambah Nofi.
Selain itu, dukungan terhadap pertanian organik juga dituturkan Nofi dalam kesempatan tersebut. Pasalnya, pengembangan pertanian organik dapat menekan penggunaan pupuk kimia secara signifikan di kalangan petani dan masyarakat umum.
Hingga akhirnya, tingkat kesehatan dan kualitas berbagai macam komoditi pertanian Indonesia dapat berkembang lebih maju di masa depan.
Pertemuan yang DPD RI lakukan bersama CRA dan FAO sendiri berlangsung selama beberapa hari. Dua organisasi tersebut sengaja dipilih DPD RI untuk membahas masalah pertanian dan penggunaan pupuk kimia.
Sejauh ini CRA telah terkenal sebagai organisasi riset yang fokus pada bidang pertanian, agroindustri, makanan, perikanan, dan kehutanan. Kompetensi keilmuan mereka telah diakui dunia internasional. Sejumlah penelitan untuk peningkatan inovasi dan teknologi pertanian telah mereka lakukan sejauh ini.
“Misi terpenting yang CRA lakukan adalah perlindungan tanaman dan produksi yang akan disalurkan pada konsumen, serta jaminan kesehatan tanaman yang akan dikonsumsi,” sebut Nofi.
Sementara FAO dipilih karena organisasi tersebut berada langsung di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan juga karena bermarkas di Italia. (advertorial)
Ikuti terus perkembangan terbaru dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) hanya di Kabar DPD RI.