DPD RI Minta Pemerintah Serius Atasi Daging Sapi yang Langka
Menurut anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Nofi Candra kelangkaan daging sapi terjadi karena pemerintah pusat gagal merespons kebutuhan pasar
Penulis: Sponsored Content
TRIBUNNEWS.COM – Kelangkaan daging sapi yang terjadi beberapa waktu terakhir di sejumlah daerah di Indonesia sudah seharusnya diperhatikan lebih jauh oleh pemerintah. Kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
Menurut salah seorang anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Nofi Candra, banyak hal bisa dilakukan sebagai langkah solusi. Hal tersebut dapat dilakukan berdasar kondisi ril yang terjadi di lapangan.
Menurut Nofi, kelangkaan daging sapi ini terjadi karena pemerintah gagal merespon kebutuhan pasar dan kurang tepat mengambil kebijakan impor sapi. Kebijakan impor yang berubah-ubah membuat pedagang dan pengusaha nakal dapat memainkan harga.
Akibatnya, masyarakat menjadi bingung dan merugi karena stok daging sapi mendadak menurun drastis.
Lebih lanjut ia mencontohkan, kebijakan impor 50 ton sapi siap potong untuk menekan harga di pasaran sebenarnya bisa dijadikan solusi jangka pendek.
Namun, kebijakan impor ini tidak boleh menjadi program jangka panjang karena tidak akan menyelesaikan masalah di hulu.
Kondisi langkanya daging sapi ini menurut anggota DPD RI asal Sumatera Barat itu, juga bisa terjadi karena intrik pengusaha impor agar pemerintah mau terus menaikkan kebijakan impor sapinya.
“Jangan sampai ada 'main mata' antara Kemendag dengan pengusaha impor sapi untuk menguntungkan salah satu pihak,” tegas Nofi mengungkapkan pendapatnya.
DPD RI pun senantiasa mendorong lembaga-lembaga hukum bertindak pro aktif menyelidiki dan mengawasi proses distribusi impor sapi ini. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada permainan antara pengusaha dengan oknum di pemerintahan.
Selain itu, Nofi juga mendesak Presiden Jokowi harus bisa berkomitmen mengatasi masalah ini agar tidak berlarut-larut.
Apalagi kini terdapat dugaan kuat penimbunan stok daging sapi dilakukan sejumlah pengusaha yang tidak bertanggung jawab.
Jika dugaan tersebut dapat dibuktikan oleh kepolisian, imbuh Nofi, maka pihak tersebut harus dipidanakan segera. Sebab UU Perdagangan No. 7 Tahun 2014 dan UU Pangan No. 18 tahun 2012 telah dilanggar.
Di sisi lain, Nofi mengatakan kelangkaan daging sapi ini bisa saja terjadi karena pemerintah tidak mempunyai program pembibitan sapi seperti di zaman Orde Baru.
Apalagi kini program bantuan sapi kepada masyarakat belum jelas sebagaimana yang diharapkan.
Atas dasar itu, Nofi mengharapkan, pemerintah harus serius menghadapi masalah ini. Program pemerintah yang berkaitan dengan bantuan sapi dapat dioptimalkan lebih jauh agar realisasinya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pemerintah juga harus meningkatkan bantuan kepada peternak dan memberikan subsidi pakan ternak organik. Kalau langkah-langkah ini tidak dilakukan pemerintah, target swasembada sapi hanya menjadi isapan jempol,” tambah Nofi. (advertorial)
Ikuti terus perkembangan terbaru dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) hanya di Kabar DPD RI.