DPD RI Harus Jadi Lembaga Perwakilan Daerah Yang Kuat
Wakil Ketua DPD RI, Darmayanti Lubis, berharap DPD RI akan menjadi lembaga negara yang semakin kuat dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
Editor: Content Writer
“Berdasarkan evaluasi kelembagaan DPD RI pada periode lalu dan potensi dan permasalahan yang dihadapi, maka visi ke depan DPD RI harus menjadi lembaga parlemen yang kuat dan aspiratif dalam memperjuangkan kepentingan daerah. DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah harus berperan aktif dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat nasional untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan daerah melalui fungsi-fungsi DPD RI. Dengan memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan di daerah, DPD RI justru akan semakin menguatkan keutuhan NKRI,” tegasnya.
Baca: Buka Orientasi Anggota DPD RI Terpilih, Oesman Sapta Tegaskan Pentingnya Kemakmuran Daerah
Sementara, Wakil Ketua DPD RI, Akhmad Muqowam, menekankan pada pentingnya pelaksanaan tugas DPD RI yang sesuai mandat UUD 1945 dan UU MD3. Dimana setiap Anggota DPD RI harus benar-benar fokus memperjuangkan isu-isu kepentingan daerah.
"DPD RI Sebagai lembaga representasi daerah yang memperjuangkan hak-hak daerah di tingkat pusat, sudah seharusnya DPD melaksanakan fungsi berdasarkan kepentingan daerah, bukan perspektif sektoral sebagaimana ruang DPR RI, oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas dan wewenang, DPD harus diperjelas dan konstitusional," tegasnya.
Muqowam juga berpendapat bahwa struktur dan operasional DPD harus berbeda dengan DPR sehingga bisa secara powerfull bersama masyarakat dan daerah.
Terkait dengan isu Amandemen UUD 1945 untuk menguatkan DPD RI, Muqowam menyatakan persetujuannya. Tetapi dia meminta agar DPD RI tidak terjebak pada isu tersebut dan melupakan kepentingan daerah yang menjadi tujuan utama DPD RI.
"Terkait dengan Amandemen UUD 1945, itu baik sebagai upaya menambah kekuatan & peningkatan kualitas DPD tetapi laksanakan dulu apa yang sudah ada hari ini," pinta Muqowam. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.