Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Raker dengan Menkeu, Komite IV DPD Beri Catatan Khusus Kebijakan TKDD dan Program PEN di Daerah

Ketua Komite IV DPD RI H. Sukiryanto menyampaikan adanya beberapa permasalahan pokok yang menjadi fokus pembahasan dalam Rapat Kerja tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Content Writer
zoom-in Raker dengan Menkeu, Komite IV DPD Beri Catatan Khusus Kebijakan TKDD dan Program PEN di Daerah
dok. DPD RI
Ketua Komite IV DPD RI H. Sukiryanto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) yang diselenggarakan secara fisik terbatas dan visual di Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (19/1). 

Keenam, pemerintah melalui Kementerian Keuangan perlu memberikan dukungan khusus bagi daerah, antara lain bagi daerah pariwisata yang terkena dampak luar biasa dari adanya pandemi;

Ketujuh, perlunya pedoman yang komprehensif dalam pengelolaan anggaran penanganan Covid-19, khususnya terkait pengadaan barang untuk bantuan sosial;

Kedelapan, kebijakan refocusing anggaran daerah ditujukan untuk mendukung penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang disesuaikan dengan kondisi APBD masing-masing daerah.

“Komite IV DPD RI juga akan bersinergi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan rencana pembahasan RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang sudah masuk dalam Prolegnas Tahun 2021 untuk mengoptimalkan hubungan keuangan pusat dan daerah serta sinergi Pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan terkait PEN di daerah,” pungkas Ketua Komite IV pada rapat kerja yang diselenggarakan secara fisik terbatas dan visual tersebut. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas