Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menuju Satu Data Indonesia, DPD RI Menekankan Pentingnya Pembaruan DTKS Tahun 2021

Ragab tersebut membahas tentang Sinkronisasi Pembaruan Data Terpadu Kesejahterasn Sosial (DTKS) sebagai Basis Data Penerima Bantuan Sosial Pada 2021

Editor: Content Writer
zoom-in Menuju Satu Data Indonesia, DPD RI Menekankan Pentingnya Pembaruan DTKS Tahun 2021
Humas DPD RI
Komite IV dan Komite III DPD RI melaksanakan Rapat Kerja Gabungan (Ragab) secara virtual dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik. Ragab tersebut membahas tentang Sinkronisasi Pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Basis Data Penerima Bantuan Sosial Pada tahun 2021, Selasa (9/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite IV dan Komite III DPD RI melaksanakan Rapat Kerja Gabungan (Ragab) secara virtual dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik.

Ragab tersebut membahas tentang Sinkronisasi Pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Basis Data Penerima Bantuan Sosial Pada tahun 2021, Selasa (9/2/2021).

Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin dalam pengantar mengemukakan bahwa penggunaan data sebagai dasar kebijakan harus semakin ditingkatkan.

“Transformasi penyusunan kebijakan harus berdasarkan data. Pengelolaan data diperlukan untuk memilih dan memilah informasi yang relevan sebagai dasar penyusunan kebijakan dengan berbasis data. Dengan melihat besaran anggaran bansos untuk tahun 2021 serta jenis bansos yang diprogramkan oleh Pemerintah, maka keakuratan data penerima menjadi hal yang sangat penting,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto menyatakan bahwa Satu Data Indonesia memastikan seluruh data yang telah dikumpulkan baik melalui kementerian atau lembaga, bisa digunakan oleh berbagai pemangku kepentingan pembangunan terkait.

“Oleh karena itu diperlukan sinergitas kementerian/lembaga agar dapat mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah untuk diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah,” kata Senator dari Provinsi Kalimantan Barat tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni menegaskan bahwa “perlu dilakukan pembenahan sistem dan mekanisme penyaluran bansos untuk menelaah kembali efektifitasnya, melakukan re-identifikasi sasaran penerima manfaat bansos dengan berbagai karakteristik kerentanan dan kondisi sosio-ekonominya, serta memetakan sistem informasi perlindungan sosial di berbagai Kementerian/Lembaga sekaligus melihat alur dan manajemen sumber daya di dalamnya agar integrasi basis data tersebut berjalan dengan baik,” tegas Senator dari Provinsi DKI Jakarta tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, Ajbar Senator dari Provinsi Sulawesi Barat memberi pandangan bahwa pandemi Covid-19 ini memberi pelajaran yang begitu besar terutama terkait basis data. “Ketika pemerintah akan memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat, masalah pertama yang disorot pastilah data. Dan ini kemudian memicu masalah tambahan di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, masih banyak yang tidak memahami pentingnya DTKS ini, mulai dari Pemda sampai tingkat Desa.

“Banyak operator di lapangan yang tidak mengetahui aplikasi SIKS-NG sebagai aplikasi untuk proses perbaikan dan pengusulan baru Basis Data Terpadu (BDT) yang mana di dalamnya juga terdapat modul untuk perbaikan dan pengusulan data Bantuan Sosial Pangan (BSP) non PKH. Karena itu kami menyarankan agar para kepala daerah melakukan pelatihan aplikasi SIKS-NG, termasuk memperhatikan kesejahteraan para operatornya,” tegasnya.

Progres Penyempurnaan DTKS

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa dalam paparannya mengungkapkan bahwa pemutakhiran data penduduk miskin per Oktober 2020 belum optimal.


“Pemutakhiran data kemiskinan belum dilakukan menyeluruh dan secara bersamaan karena keterbatasan kemampuan dan penganggaran. Terdapat 148 daerah telah memperbaiki data di atas 50 persen. Sementara daerah lainnya kurang aktif memutakhirkan data sehingga mengalami stagnasi atau kenaikkan jumlah penduduk miskin,” jelas Suharso.

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini memaparkan strategi peningkatan kualitas DTKS tahun 2021 yang terdiri atas enam strategi, yaitu review parameter kemiskinan, pelibatan perguruan tinggi untuk Quality Assurance data, kolaborasi dan integrasi DTKS dengan data K/L lain, peran utama Pemda untuk lakukan updating data secara periodik, pengelolaan data yang andal, dan monitoring dan perbaikan data.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas