Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senator Filep Minta Perhatikan Hak Masyarakat Adat 7 Suku di Bintuni

BP Tangguh mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat, pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, masyarakat adat, LSM dan Lembaga Hukum

Editor: Content Writer
zoom-in Senator Filep Minta Perhatikan Hak Masyarakat Adat 7 Suku di Bintuni
DPD RI
Anggota DPD RI Filep Wamafma 

TRIBUNNEWS.COM - BP Tangguh mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat, pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, masyarakat adat, LSM dan Lembaga Hukum, Selasa (23/2/2021).

Pertemuan tersebut membahas tentang Adendum Amdal Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup, Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL/RKL) BP Tangguh yang sudah dieksplorasi sejak 2014.

Adapun adendum perubahan Amdal tersebut merupakan pembahasan lanjutan guna melihat kembali dampak lingkungan dan dampak sosial terhadap warga di sekitar lokasi.

Terkait hal tersebut, Anggota DPD RI dapil Papua Barat memberikan tanggapan. Filep meminta agar adendum tersebut benar-benar memperhatikan eksistensi kehidupan masyarakat adat 7 (tujuh) suku di teluk Bintuni sekaligus hak-haknya.

Tak hanya itu, Filep mengingatkan agar investor maupun pemerintah terkait tak mempermainkan kesepakatan amdal. Hal itu menurutnya karena banyaknya kasus kerusakan lingkungan yang terjadi meski izin amdal telah dikeluarkan.

Penulis buku “Pengaturan Kebijakan Investasi Dalam Rangka Perlindungan Terhadap Hak-Hak Masyarakat Adat di Provinsi Papua Barat” ini juga meminta agar perhatian Pemerintah pusat dan daerah sebagai penanggungjawab implementasi UU, senantiasa memastikan investasi di Papua telah sesuai peraturan.

Oleh sebab itu menurutnya, jika temuan pelanggaran telah nyata maka wajib diproses hukum sehingga dapat menimbulkan efek jera.

BERITA TERKAIT

Tak hanya itu, Filep juga meminta agar pemerintah secara berjenjang memperbaiki sistem manajemen administrasi terkait investasi sehingga tidak memberikan peluang adanya unsur pelanggaran administrasi maupun hukum baik karena kelalaian ataupun kesengajaan.

Bila diperlukan, menurut Senator Papua Barat ini, pemerintah dapat segera membentuk tim investigasi BP Tangguh.

Sebelumnya, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta agar BP Tangguh melaksanakan komitmen kesepakatan Amdal tentang penataan lingkungan perumahan bagi masyarakat pesisir utara di Weriagar, Tomu, dan Taroi, pada Januari 2020.

Dominggus meminta BP Tangguh berkewajiban membangun 465 unit rumah bagi masyarakat di distrik Weriagar, Tomu, dan Taroi dalam jangka waktu 4 tahun sejak 2018.

Persoalan investasi di Tanah Papua memang tak kunjung ada habisnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan pelanggaran-pelanggaran terkait perizinan, praktik deforestasi hutan alam dan lahan gambut menjadi perkebunan kelapa sawit, pembukaan lahan dengan cara membakar hutan, tidak tersalurkannya pemerataan ekonomi kepada masyarakat sekitar areal konsesi, konflik tenurial serta persoalan yang muncul terkait dengan kewajiban pembangunan kebun plasma.

KPK menemukan 24 perusahaan kelapa sawit di Papua Barat yang beroperasi di wilayah seluas 576.090,84 hektare, namun hanya 11 perusahaan dari jumlah tersebut yang telah melakukan penanaman.

Sebagaimana diketahui, masyarakat Papua secara genealogis terikat pada tanah dan hutan sebagai bagian dari kehidupannya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas