Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Percepatan Perjanjian Perdagangan Internasional Harus Jadi Agenda Prioritas Pemerintah

Ketua Badan Kerja Sama Parlemen DPD RI Gusti Farid Hasan Aman menilai percepatan perundingan perdagangan internasional harus menjadi agenda prioritas.

Editor: Content Writer
zoom-in Percepatan Perjanjian Perdagangan Internasional Harus Jadi Agenda Prioritas Pemerintah
dok. DPD RI
Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI Gusti Farid Hasan Aman. 

TRIBUNNEWS.COM - Seperti keinginan Presiden Joko Widodo, DPD RI juga berharap agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera mempercepat penyelesaian perjanjian perdagangan internasional antara Indonesia dengan negara-negara lain.

Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI Gusti Farid Hasan Aman menilai percepatan perundingan perdagangan internasional itu harus menjadi agenda prioritas. Sebab di masa sekarang, saat perekonomian melemah karena pandemi, perdagangan antar negara akan memacu naiknya ekonomi nasional.

“Memang harus selesai secepatnya perundingan dagang dengan negara-negara potensial itu. Saat ini Indonesia butuh pasar ekspor baru untuk menggenjot perekonomian nasional,” kata Gusti Farid dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).

Perdagangan internasional, menurut senator asal Kalimantan Selatan itu dapat meningkatkan perekonomian suatu negara. Pola ini dilakukan oleh semua negara karena semuanya juga terdampak pandemi.

“Kondisinya semua negara terdampak pandemi. Semua negara secara ekonomi turun. Ini kesempatan untuk saling berkolaborasi demi kemajuan bersama. Jadi tidak hanya Indonesia yang untung, tapi negara mitra sama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gusti Farid mengapresiasi kerja sama-kerjas ama perdagangan yang sudah disepakati. Antara lain penyelesaian IA CEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement), kemudian dengan Korea dan Uni Eropa.

“Kesepakatan-kesepakatan tersebut harus dimanfaatkan dengan baik. Para pelaku usaha sebisa mungkin melihat peluang-peluang yang ada di negara mitra,” katanya lagi.

Berita Rekomendasi

Indonesia-Australia CEPA telah ditandatangani pada 4 Maret 2019 dan resmi berlaku sejak 5 Juli 2020 setelah melalui 10 bulan proses ratifikasi. Sedangkan Indonesia-Korea Selatan resmi menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA), di Seoul pada 18 Desember 2020.

Untuk perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) masih berlangsung setelah tertunda akibat COVID-19. Diperkirakan perjanjian tersebut selsai pada akhir 2021.

Di sisi lain, menurut Gusti Farid, pengusaha Indonesia juga harus membuka lebih lebar peluang ekspor produk-produk UMKM. Selain karena perlu dibantu, hal itu dalam rangka diversifikasi produk ke negara mitra dagang.

“Ekspor produk-produk UMKM perlu ditingkatkan. Pangsa pasarnya di luar sangat besar. Ini untuk membantu keberlangsungan UMKM sebagai penopang ekonomi nasional di tengah pandemi sekarang,” kata dia.

Tak lupa, Gusti Farid meminta agar perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri harus dioptimalkan. Mereka harus bergerak aktif mencari peluang-peluang baru agar produk-produk Indonesia diterima.


"Ya, hampir di semua negara kita mempunyai atase perdagangan kemudian ITPC (Indonesian Trade Promotion Center/Pusat Promosi Perdagangan Indonesia). Mereka harus didorong untuk aktif mencari peluang dan pasar baru," ucap Farid. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas