Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komite III DPD RI Sebut Usia Ideal Pernikahan Cegah Kematian Ibu Melahirkan

Menurut Anggota Komite III DPD RI, Rahmijati Jahja angka kematian ibu melahirkan seringkali diabaikan, padahal merupakan hal yang sangat penting.

Editor: Content Writer
zoom-in Komite III DPD RI Sebut Usia Ideal Pernikahan Cegah Kematian Ibu Melahirkan
dok. DPD RI
Anggota Komite III DPD RI, Rahmijati Jahja. 

Menurut Rahmijati sosialisasi itu diharapkan menjadi satu kegiatan penelusuran dan pengkajian penyebab kematian ibu melahirkan serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan juga sebagai pembelajaran agar tidak terjadi kasus yang sama di massa yang akan datang.

Ia menjelaskan, tujuan dari sosialisasi itu tidak hanya membantu tenaga kesehatan untuk menentukan pengaruh keadaan dan kejadian yang mendahului kesakitan dan kematian, namun hal tersebut juga sekaligus menyampaikan sebab dan faktor terkait kesakitan dan kematian ibu melahirkan.

"Tujuan dari pembahasan sosialisasi tersebut perlu di sampaikan sebab dan faktornya terkait hal kesakitan dan kematian ibu melahirkan serta perinatal, dimana dan mengapa berbagai sistem gagal dalam mencegah kematian jenis intervensi dan pembinaan yang diperlukan serta pembahasan kasus ibu melahirkan dapat berfungsi sebagai alat pemantauan dan sistem rujukan," imbuhnya.

Agar fungsi ini berjalan dengan baik, Rahmijati mengatakan, dibutuhkan pengisian rekam medis yang lengkap dan benar di semua tingkat pelayanan kesehatan dengan pelacakan dilakukan oleh tenaga kesehatan puskesmas dengan cara autopsi verbal yaitu dengan mewawancarai keluarga atau orang lain yang mengetahui riwayat penyakit atau gejala serta tindakkan yang diperoleh sebelum penderita meninggal, sehingga dapat diketahui perkiraan sebab kematian.

"Olehnya, perlu sekali sosialisasi ini dan untuk lebih mencegah angka kematian ibu melahirkan perlu adanya dukungan masyarakat. Dimana, kita perlu turun lebih intensif ke bawah melibatkan seluruh tokoh agama dan masyarakat karena sosialisasi ini perlu melibatkan semua," terangnya.

Terakhir, Rahmijati juga menekankan kepada pihak urusan agama dalam hal ini KUA untuk melakukan sosialiasi serupa kepada pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan dini.

"Jadi, ini untuk meminimalisir, agar kedepan tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan bersama, dan kita juga dapat menekan angka kematian ibu melahirkan," tandasnya. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas