Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komite IV DPD RI Dorong Pengawasan Khusus dan Optimalisasi Dana Otsus Papua

Komite IV menilai aspek pengawasan anggaran dana Otsus dinilai masih lemah karena belum ada pendampingan yang memadai terkait tata kelola dana Otsus.

Editor: Content Writer
zoom-in Komite IV DPD RI Dorong Pengawasan Khusus dan Optimalisasi Dana Otsus Papua
dok. DPD RI
Komite IV DPD RI saat melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Papua Barat, Minggu, (21/ 03/2021). 

Senator Gusti Farid asal Kalsel melihat kemajuan yang luar biasa yang ditunjukkan di Provinsi Papua Barat, dia juga mendukung Papua Barat menjadi Provinsi Konservasi mengingat luasnya hutan yang dimiliki oleh Papua Barat.

Wakil Ketua Komite IV, Hj. Elviana, Senator asal Jambi mengingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan di tanah Papua untuk berkomunikasi aktif menyikapi akan berakhirnya UU Otsus Papua.

“UU Otsus akan berakhir tahun ini, sehingga perlu strategi khusus dari Papua dan Papua Barat serta penting bagi Pemerintah Papua dan Papua Barat untuk aktif berkomunikasi dengan DPR RI dan DPD RI khususnya dengan seluruh Anggota yang berasal dari Papua dan Papua Barat," jelas Elviana.

Ia juga menyampaikan bahwa Komite IV DPD RI memberikan dukungan penuh kepada senator asal Papua Barat karena keadilan anggaran (bagi Papua/Papua Barat) harus ditegakkan.

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani yang hadir pada pertemuan ini menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komite IV DPD RI ke Papua Barat.

Dalam paparannya, Wagub Lakotani menyampaikan bahwa konektifitas antar daerah di Papua Barat sudah ada kemajuan, infrastruktur sudah berjalan baik dengan sumber dana dari dana Otsus. Komitmen alokasi dana Otsus di Papua Barat juga telah diubah, yang semula 80% untuk Kab/kota dan 20% untuk Provinsi, saat ini menjadi 90% untuk Kab/Kota dan 10% untuk Provinsi.

“Hal ini kami lakukan dengan pertimbangan bahwa Kab/Kota yang lebih dekat dengan masyarakat," ujar Lakotani.

Berita Rekomendasi

Wagub Papua Barat ini juga menyampaikan bahwa terkait dengan rencana perubahan UU Otsus Papua yang kurang menyentuh kepentingan tanah Papua karena menurutnya hanya memunculkan 2 issue yakni terkait kenaikan DAU dari 2% menjadi 2,25% dan terkait pemekaran wilayah.

Dia berharap bahwa seluruh stakeholder dapat memanfaatkan momentum revisi UU Otsus ini dengan melakukan perubahan menyeluruh yang bisa mengakomodir dengan baik kekhususan yang dimiliki tanah Papua.

Novita Anakotta Senator asal Maluku yang juga Wakil Ketua Komite IV menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pemerintah Papua Barat atas sambutan dan paparan yang disampaikan Wagub, sehingga bisa menjadi masukan bagi Komite IV DPD RI dalam memberikan pertimbangan terkait Otsus Papua.

Sebagai penutup, Wagub Lakotani menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan dari Komite IV DPD RI.

“Terima kasih atas semua saran dan masukan untuk pembangunan Papua Barat, kiranya pertemuan ini menghasilkan hal-hal baik dan bisa menyuarakan hal-hal terkait Papua Barat ke seluruh mitra Komite IV DPD RI," tutupnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas