Ini Pesan Ketua DPD RI Untuk Komite I Hingga Komite IV dalam Sidang Paripurna
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberi pesan untuk alat kelengkapan dewan, khususnya Komite I Hingga Komite IV dalam sidang paripurna.
Editor: Content Writer
“Masuknya banyak Warga Negara India ke Indonesia harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah juga harus tegas dalam mengatasi kehadiran Warga Negara Asing (WNA) dari negara tertentu yang dianggap dapat membahayakan masyarakat kita,” tuturnya.
Ketua DPD RI meminta pemerintah menggerakkan seluruh petugas di bandara dan pelanuhan guna mengawal masuknya para WNA ke Indonesia melalui koordinasi yang ketat dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Kementerian Kesehatan, TNI, dan Polri. Komite III yang mengurusi persoalan kesehatan juga mendapat tugas dari pimpinan DPD.
“Kami harapkan pula Komite I dapat memanggil Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membahas fungsi keimigrasian dalam masa adaptasi kebiasaan baru ini,” sebutnya.
Untuk Komite IV yang bertugas mengurusi masalah koperasi dan UMKM, LaNyalla meminta agar dilakukannya elaborasi dan eksplorasi lebih lanjut. Terutama, menyangkut berbagai masalah yang dihadapi UMKM selama masa pandemi Covid.
Meski begitu, mantan Ketum Kadin Jatim itu menyinggung soal bantuan atau stimulus dari pemerintah untuk para pelaku UMKM.
“Pelaku UMKM mendapatkan berkah karena kemudahan informasi mengenai akses pembiayaan dari Kementerian dan Lembaga. Pemanfaatan akses digitalisasi termasuk bagi pelaku UMKM menjadi lebih mudah dalam mencari informasi terkait sumber pembiayaan untuk modal usaha,” urai LaNyalla.
“Kami harapkan Komite IV dapat mengelaborasi dan eksplorasi lebih lanjut mengenai persoalan menyangkut finansial, sumber daya manusia (SDM) dan manajemen, inovasi dan teknologi, pasar dan bahan baku, serta institusi,” sambungnya.
Sementara itu terkait urusan KKB di Papua, senator dari bumi cenderawasih tersebut sempat menyinggung ketika menyampaikan laporan hasil reses mereka. Hal ini terkait penetapan status KKB Papua sebagai teroris.
Anggota DPD RI dapil Papua, Otopianus P. Tebai berharap pemerintah meninjau kembali peningkatan status KKB itu. Para senator Papua khawatir penetapan KKB sebagai kelompok teroris akan berdampak terhadap keselamatan masyarakat setempat.
“Selain itu juga untuk mengurangi lembaga internasional untuk mengintervensi permasalahan di Papua,” imbuh Otopianus yang hadir secara virtual.
Harapan yang sama juga disampaikan Anggota DPD RI Dapil Papua Barat, Filep Wamafma. Ia meminta agar pimpinan DPD RI bisa menyampaikan aspirasi warga Papua dan Papua Barat kepada pemerintah.
“Hasil keputusan DPD RI, Komite I beberapa waktu lalu mendorong persoalan Papua secara komprehensif. Dinaikkannya status KKB merupakan ancaman pada kelompok rakyat sipil, yang terbatas dalam segi hal situasi dan lain sebagainya,” ujarnya.(*)