Gubernur Kalbar Dukung DPD RI Diberi Hak Mencalonkan Capres-Cawapres di Pemilu
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji, mendukung DPD RI diberikan hak untuk mencalonkan pasangan capres-cawapres pada Pemilu.
Editor: Content Writer
![Gubernur Kalbar Dukung DPD RI Diberi Hak Mencalonkan Capres-Cawapres di Pemilu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gubernur-kalbar-dukung-dpd-ri-diberi-hak-mencalonkan-capres-cawapres-di-pemilu.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji, mendukung DPD RI diberikan hak untuk mencalonkan pasangan capres-cawapres pada Pemilu.
Dukungan itu disampaikan Sutarmidji saat memberikan sambutan di Focus Group Discussion (FGD) dengan tema 'Amandemen ke-5 UUD 1945: Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Membuka Peluang Calon Presiden Perseorangan' yang diselenggarakan di IAIN Pontianak, Rabu (27/10/2021).
Menurut Sutarmidji, tema ini amat menarik untuk untuk dikaji oleh kalangan akademisi. Hanya ada satu persoalan yang menimbulkan ketakutan yakni wacana Presiden tiga periode.
"Kalau saja wacana itu tidak digulirkan, saya kira Amandemen ke-5 Konstitusi ini akan menyempurnakan proses demokrasi di Indonesia," kata Sutarmidji.
Ia pun mendukung penuh agar peran DPD RI terus diperkuat. Sebab, kata dia, DPD RI memiliki legitimasi yang jelas dari rakyat dengan jumlah yang mencapai jutaan suara.
"Fraksi terbesar di MPR itu adalah DPD RI. Maka, kalau kita bicara pencalonan Presiden, harus diberikan keterwakilan itu. Saya mendukung kalau DPD RI diberi hak untuk mencalonkan atau mengusung satu paket Capres-Cawapres," tegas Sutarmidji.
Dikatakannya, banyaknya jumlah partai politik juga tak terlalu baik untuk pertumbuhan demokrasi di negara kita.
"Jumlah DPD RI itu 24 persen, yang artinya melewati ambang batas dan seharusnya bisa mencalonkan Presiden," kata dia.
Sutarmidji berterimakasih kegiatan yang merupakan kerja sama DPD RI, IAIN Pontianak dan Perkumpulan Merah Putih itu diselenggarakan di Pontianak.
"Saya berharap dari kegiatan ini lahir pemikiran demokrasi yang lebih baik dalam berbangsa dan bernegara di Republik yang kita cintai ini," tutur dia.
Wakil Rektor II IAIN Pontianak, Saifuddin Herlambang, berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan dan berdampak positif bagi mahasiswanya dalam berkontribusi terhadap pembangunan bangsa ke depan.
"Kami memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan khasanah berpikir mahasiswa kami. Melalui kegiatan ini, kami harapkan mahasiswa kami akan memiliki peran dan andil yang besar dalam membangun bangsa ke depan," ujarnya.
Ketua Panitia Pelaksana FGD, Sukiryanto, menjelaskan pada acara ini dihadirkan sejumlah narasumber berkompeten yang datang dari Aceh, Lampung dan Kalimantan sendiri.
"Kami ingin melihat reaksi masyarakat mengenai wacana Amandemen ke-5 Konstitusi ini. Nanti akan dikupas oleh narasumber. Diharapkan kita mendapatkan persepektif atau opini, sehingga menjadi penting ke depan ada pemahaman dari berbagai sudut pandang, sehingga gap komunikasi dapat diperkecil," ujar dia.