Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

LaNyalla Sesalkan Penonaktifan BPJS Warga Miskin Jatim

Ketua DPD RI mengkritisi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menonaktifkan status 622.986 warga miskin sebagai peserta BPJS.

Editor: Content Writer
zoom-in LaNyalla Sesalkan Penonaktifan BPJS Warga Miskin Jatim
DPD RI
Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengkritisi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menonaktifkan status 622.986 warga miskin sebagai peserta BPJS.

Menurut LaNyalla masyarakat masih banyak yang mengandalkan atau bergantung pada BPJS gratis atau PBI.

"Sangat disayangkan penonaktifan BPJS bagi warga miskin tersebut. Hal itu akan menyulitkan mereka dalam mengakses layanan kesehatan. Terlebih kondisi masyarakat saat ini belum sepenuhnya bebas dari keterpurukan ekonomi," ujar LaNyalla, Kamis (20/1/2022).

Dijelaskannya, BPJS sangat membantu warga miskin. Sebab, sebagian besar warga tidak memiliki tabungan yang bisa digunakan untuk membayar layanan kesehatan.

"Penonaktifan kepesertaan BPJS tentu saja kurang bijak. Apalagi keputusan pemerintah dilakukan secara sepihak, tanpa sosialisasi dan koordinasi terlebih dahulu. Harusnya ada sosialisasi kepada masyarakat miskin. BPJS merupakan satu-satunya harapan mereka ketika sakit," tutur LaNyalla.

Untuk menyikapi permasalahan ini, LaNyalla meminta Pemprov Jatim menyiapkan solusi jangka pendek bagi masyarakat miskin yang sedang menjalani perawatan kesehatan.

"Harus dipikirkan oleh Pemprov, masyarakat miskin yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit. Supaya mereka tidak bingung membayar biaya layanan kesehatan. Jangan sampai menambah beban bagi mereka," tukasnya.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya perlu dicarikan juga solusi jangka menengah. LaNyalla menyarankan adanya pengalihan ke pembiayaan BPJS Kesehatan PBPU/BP (Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja) yang dibiayai kabupaten/kota atau PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) dari APBN.

"Sebaiknya dianggarkan tersendiri dari APBD Jatim untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan warga miskin atau tidak mampu," tutur dia.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas