Walau Berangkat Tidak Resmi, LaNyalla Minta Pemerintah Upayakan Kepulangan PMI Ilegal
LaNyalla meminta pemerintah berupaya semaksimal mungkin memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Fitriyani, ke kampung halamannya.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah berupaya semaksimal mungkin memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Fitriyani, ke kampung halamannya.
Sebelumnya, Fitriyani, PMI asal Kabupaten Indramayu, meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo untuk bisa dipulangkan ke Tanah Air. Ia berada di Riyadh, Arab Saudi.
Dalam permintaan tolong yang disampaikan melalui rekaman video, Fitriyani mengaku dalam kondisi sakit dan selama 3 bulan bekerja tidak digaji. Fitriyani diketahui berangkat ke luar negeri secara ilegal.
"Pemerintah saya minta segera turun tangan melalui pihak BP2MI, Kemenlu maupun KBRI di Arab Saudi. Walaupun dia diketahui berangkat secara ilegal tak sesuai prosedur, tetapi sebaiknya tetap mendapatkan perhatian," ujar LaNyalla, saat kunjungan dapil di Jawa Timur, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Kepala BP2MI Kembali Singgung Oknum Beratribut jadi Beking Penempatan PMI
Ditambahkan LaNyalla, para pekerja migran umumnya lugu dan banyak yang tak paham prosedur pemberangkatan. Hingga pada akhirnya terjebak dengan pemberangkatan ilegal. Padahal ini sangat rentan dalam perlindungan hukum bagi PMI tersebut.
"Yang sesuai prosedur saja terkadang pemerintah kesulitan mengurus jika ada permasalahan hukum yang menimpa PMI, apalagi bagi yang berangkat ilegal," papar dia.
Oleh karena itu, LaNyalla meminta pemerintah melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerja keras untuk menekan angka PMI ilegal supaya terhindar dari masalah di negara penempatan.
Baca juga: Mengaku Hidup Menderita di Arab Saudi, PMI Asal Indramayu Minta Jokowi Memulangkannya ke Tanah Air
"Upaya yang massif perlu diberikan kepada para sponsor dan pengerah jasa PMI terkait hukum dan tata cara pemberangkatan. Sehingga permasalahan klasik PMI soal tidak digaji, kekerasan fisik dan sejenisnya tidak terus berulang. Intinya supaya PMI ini terlindungi saat bekerja di luar negeri," jelas dia lagi.
Dia juga berharap kepada calon PMI untuk tidak mudah terbujuk rayuan sponsor. Mereka biasanya memberi iming-iming uang fee kepada calon PMI. Inilah yang membuat mereka berminat berangkat secara ilegal. (*)