Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PP Muhammadiyah Dukung DPD RI Teruskan Gagasan Koreksi Sistem Bernegara

Ketua Umum PP Muhammadiyah meminta Ketua DPD RI untuk meneruskan gagasan agar bangsa dan negara ini kembali kepada Sistem Bernegara dengan ...

Editor: Content Writer
zoom-in PP Muhammadiyah Dukung DPD RI Teruskan Gagasan Koreksi Sistem Bernegara
Istimewa
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat menerima kunjungan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan sejumlah anggota DPD RI di Gedung PP Muhammadiyah, kawasan Salemba, Jakarta, Selasa (26/9/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Profesor Haedar Nashir meminta Ketua DPD RI untuk meneruskan gagasan agar bangsa dan negara ini kembali kepada Sistem Bernegara dengan Azas dan Sistem Pancasila, yang selama ini telah diinisiasi oleh DPD RI.

Hal itu dikatakan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat menerima kunjungan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan sejumlah anggota DPD RI di Gedung PP Muhammadiyah, kawasan Salemba, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

"Teruskan dan lanjutkan saja gagasan yang baik ini. Pakai saja saluran-saluran resmi untuk menyuarakannya," kata Haedar Nashir.

Baca juga: Perbaiki Sistem Bernegara, DPD RI Ajukan Lima Proposal Kenegaraan

Menurut Haedar Nashir ada titik temu antara gagasan yang berbentuk proposal kenegaraan perbaikan sistem bernegara hasil telaah DPD RI dengan kajian-kajian yang dilakukan Muhammadiyah.

"Kami juga sudah mengkaji cukup lama soal bangsa ini, dan banyak titik temu yang mendasar antara kajian kami dan tinjauan dihasilkan DPD RI," ujar dia.

Pada tahun 2007, lanjut Haedar, Muhammadiyah melakukan kajian yang dihimpun dalam buku "Revitalisasi dan Karakter Bangsa". Kemudian di tahun 2014, kajian selanjutnya dituangkan dalam buku "Indonesia Berkemajuan: Rekonstruksi Kehidupan. Kebangsaan yang Bermakna".

Baca juga: Fernando Sinaga Harap Budi Arie Segera Perbaiki Kualitas Internet di Daerah 3T

"Terakhir kajian kami pada tahun 2015, Muhammadiyah menghasilkan dokumen resmi negara Pancasila Darul Ahdi Wa Syahadah. Ijtihad kontemporer Muhammadiyah itu berangkat dari situasi terkini di tubuh bangsa Indonesia, sekaligus penegas identitas keislaman dan keindonesiaan," kata Haedar.

BERITA REKOMENDASI

"Bahkan ketika yang lain menyebut NKRI, mungkin hanya Muhammadiyah ormas satu-satunya yang menyebut Indonesia negara Pancasila," imbuhnya.

Pancasila sebagai Darul Ahdi, katanya, berarti negeri yang bersepakat pada kemaslahatan. Tidak cukup di situ, menurut Muhammadiyah, Pancasila juga sebagai Wa Syahadah berarti negeri kesaksian dan pembuktian bahwa umat harus berperan aktif dalam pemahaman, penghayatan, dan implementasi sehari-hari.

Dengan adanya konsep Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah, lanjut dia, Muhammadiyah berhasil menemukan titik temu antara keislaman dan kehidupan berbangsa. "Sehingga agama menjadi ruh spiritual dalam kehidupan bernegara. Karena bangsa ini super majemuk atau Bhineka Tunggal Ika," tuturnya.

Dikatakan Haedar, Muhammadiyah mengapresiasi reformasi. Dimana saat itu inti reformasi sebenarnya adalah soal peninjauan masa jabatan presiden. "Karena memang problemnya selama Orba adalah penyalahgunaan kekuasaan," tukas dia.

Tapi kemudian yang terjadi, ternyata reformasi perubahannya kemana-mana. Bahkan hal yang fundamental diubah. "Misalnya pada saat yang sama, reformasi hasilkan Mahkamah Konstitusi yang 9 orang tapi menentukan semuanya. Ini paradoks bagi Muhammadiyah," tukasnya.

Paradoks kedua, lanjut dia, ketika semuanya takut pada Presiden yang kuat karena merasa dipilih oleh rakyat secara langsung. "Dan tidak ada yang mengontrol karena tidak ada MPR. Seharusnya DPR dapat mengontrol, tapi nyatanya karena ada koalisi, lalu oligarki, dan akhirnya tidak bisa juga," tegas dia.

Saat ini perjalanan reformasi sudah jauh, sudah banyak yang menikmati. Makanya perlu proses lama untuk mewujudkan perubahan fundamental. Tapi gagasan ini, kata Haedar, harus diupayakan terus.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas