Komisi V DPR Minta Lion Air dan AirAsia Benahi Pelayannya
Untuk mencegah kejadian di Bandar Soekarno-Hatta tidak terjadi lagi
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR RI meminta maskapai Lion Air dan Indonesia AirAsia untuk melakukan pembenahan komprehensif dalam standar operasional prosedur (SOP) penanganan penumpang international.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komisi V Fary Djemy Francis.
"Pembenahan oleh Lion Air dan Indonesia AirAsia untuk mencegah kejadian kesalahan prosedur sebagaimana terjadi di bandara Soekarno-Hatta dan bandara Ngurah Rai tidak terulang kembali pada masa mendatang," kata Fary di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Ia juga menuturkan, pihaknya juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi program keamanan penerbangan nasional.
Komisi V, kata Fary juga mendesak pemerintah meningkatkan pengawasan dan pengendalian khususnya di bandara international.
"Komisi V mendesak pemerintah, maskapai penerbangan nasional, LPPNPI dan Badan Usaha Bandar Udara untuk meningkatkan sumber daya manusia yang profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Masih kata Fary, Komisi V akan menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan pihak Lion Air, Indonesia AirAsia dan Kementerian Perhubungan terkait rekomendasi hasil investigasi awal kesalahan penanganan penumpang kedatangan internasional oleh Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
"Rapat dengar pendapat itu penting dalam rangka pengawasan. Kami mengawal itu," tegasnya.