Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Komisi IX DPR Persoalkan Program Pengampunan Pajak RAPBN-P 2016

Komisi IX DPR RI mempersoalkan dimasukkannya program pengampunan pajak ke dalam RAPBN-P 2016.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembahasan RAPBN-P 2016 terjadi dalam rapat kerja anggota Komisi XI dengan Menteri Keuangan, Gubernur BI, Menteri PPN, dan Kepala BPS, di Jakarta, hari Senin yang lalu (6/6/2016).

Pemerintah sudah langsung memasukkan target penerimaan pajak dari pengampunan pajak dalam RAPBN-P 2016. Pemasukan Pengampunan pajak dalam RAPBN-P 2016 menuai pertentangan dari Anggota Komisi XI DPR RI.

Program pengampunan pajak dalam RAPBN-P 2016 dipertanyakan Komisi XI DPR RI. Pemerintah dinilai terlalu yakin dengan proyeksi penerimaan dari uang tebusan pengampunan pajak tersebut, sementara Komisi XI sendiri sedang membahas RUU Pengampunan Pajak.

Kritik pertama kali dilontarkan Melchias Marcus Mekeng (F-PG). Menurutnya, berbahaya bila pemerintah Bila proyeksi tersebut meleset dipastikan akan merombak semuan target penerimaan.

“Ini, kan, masih ekspektasi pemerintah. Apakah pemerintah sudah punya nama-nama pasti yang akan memasukkan pajaknya?” tanyanya kepada Menkeu Bambang Brodjonegroro. Nilai targetnya yang cukup besar tentu menjadi pertanyaan semua pihak.

Seperti diketahui, pemerintah sendiri sudah menargetkan penerimaan Rp 180 triliun dari pengampunan pajak. Namun, pemerintah mengambil langkah moderat dengan menargetkan Rp 165 triliun dalam RAPBN-P 2016.

Anggota Komisi XI lainnya, Sarmuji juga mempertanyakan keyakinan pemerintah yang mampu menggaet pajak dari program pengampunan pajak sebagai bantalan RAPBN-P 2016.

Berita Rekomendasi

“Ketika DPR masih diantara yakin dan tidak yakin dengan tax amnesty, pemerintah malah sudah yakin dan memasukkannya ke RAPBN-P,” ucapnya dalam rapat tersebut.

Ditambahkan pula oleh Anggota F-Nasdem Johnny G Plate, soal program pengampunan pajak ini, pemerintah harus memberi penjelasan yang lebih komprehensif kepada DPR. Penjelasan pemerintah sangat penting, karena ingin memasukkannya dalam materi penerimaan RAPBN-P 2016. (Pemberitaan DPR RI)

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas