Setelah Anggaran Dipangkas, Kemenperin Ungkapkan Revisi DIPA Sebagai Kendala
Komisi VI DPR RI mengadakan Raker dengan Kementerian Perindustrian menanyakan realisasi dan kendala dalam pemotongan anggaran tahun 2016.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VI Teguh Juwarno memimpin sidang rapat kerja dengan Menteri Perindustrian RI, tentang realisasi penyerapan anggaran dan pemotongan anggaran pada tahun 2016.
Pada pertemuan tersebut, Komisi VI mempertanyakan kendala yang akan dihadapi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) setelah adanya penghematan anggaran.
"Mohon diberikan penjelasan mengenai realisasi penyerapan anggaran Kementerian Perindustrian sampai dengan Mei 2016," ujar Teguh, di ruang sidang Komisi VI, Gedung DPR, Jakarta, Kamis sore (9/6/2016).
Menteri Perindustrian Saleh Husin menjelaskan, realisasi anggaran di Kemenperin meningkat 7 persen dibandingkan tahun 2015, yakni besaran anggaran sampai dengan 31 Mei 2016 sebesar Rp 586,489 miliar atau 17,87 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 3,282 triliun.
"Sedangkan apabila dibandingkan dengan target sampai dengan 31 Mei 2016 sebesar 27,59 persen maka realisasi anggaran Kementerian Perindustrian masih di bawah target yang ditetapkan," ungkap Saleh menjawab pertanyaan Ketua Komisi VI.
Dewan dari dapil Jawa Tengah IX ini melanjutkan dengan pertanyaan yang berkaitan dengan kebijakan presiden, Inpres No 4 tahun 2016 tentang langkah-langkah penghematan belanja kementerian.
"Berapa besarannya dan dari kegiatan apa saja yang akan diambil untuk penghematan," tanya Teguh.
Menanggapi pertanyaan itu, Saleh menjawab, besar penghematan belanja Kemenperin sebesar Rp. 369.500.697.500,- Dia mengungkapkan penghematan diambil dari perjalanan dinas dan paket meeting, honorarium kegiatan, pembangunan gedung, serta anggaran dari kegiatan yang belum terikat kontrak.
Berkaitan dengan kendala yang dihadapi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Saleh memaparkan, salah satu kendala adalah dalam proses revisi DIPA.
Sebagai solusi dari kendala tersebut, Saleh mengatakan perlu mempercepat proses revisi penyesuaian kegiatan pada masing-masing unit kerja eselon I.
"Dan penyesuaian target yang segera disampaikan ke Bappenas dan Kementerian Keuangan," kata Saleh. (Pemberitaan DPR RI)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.