Komisi V DPR Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Melawi
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan kondisi infrastruktur di Kab Melawi masih sangat memprihatinkan. Salah satunya, jembatan Melawi II.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah meninjau salah satu bangunan infrastruktur yang terbengkalai di Kabuaten hasil pemekaran kabupaten Sintang, Kamis (06/08), Wakil Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan kondisi infrastruktur di Kabupaten Melawi masih sangat memprihatinkan.
Infrastruktur yang terbengkalai adalah Jembatan Melawi II, Desa Kelakik, Nangah Pinoh, Kalimantan Barat.
Diketahui, pembangunan jembatan yang menghubungkan kedua kecamatan (Kayan Hilir dan Kayan Hulu) ini, terhenti hampir selama 10 tahun.
Jembatan Melawi II mulai dikerjakan pada tahun 2007 dengan bentang 240 meter, namun pengerjaannya terhenti hingga sekarang, yang terlihat hanya ada bangunan abutment jembatan saja.
Menurut politisi Fraksi PDI-P ini, keberadaan Jembatan Melawi II ini sangat mendesak karena menjadi salah satu urat nadi atau penghubung wilayah Melawi serta akses warga di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Sintang.
Ia pun mengatakan akan memberikan dukungan untuk percepatan pembangunan infrastruktur di Kab. Melawi.
“Ini akan masuk salah satu daftar prioritas kita. Lintas tengah ini kita prioritaskan kabupaten Melawi, apakah nanti kita tingkatkan menjadi jalan nasional atau bagaimana, secara teknisnya akan dikaji ulang dengan kepala Balai Jalan Wilayah Kalimantan,” kata Lasarus.
Ia berharap penuntasan jembatan Melawi II dapat dilakukan secepatnya, setidaknya akan ditindaklanjuti penyelesaiannya pada tahun ini.
“Target kita tahun ini harus segera ditindaklanjuti, Pemda juga sudah siap menganggarkan kembali,” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, pembangunan ini akan berdampak secara signifikan pada perkembangan Kabupaten Melawi.
Namun, karena letaknya yang berada di jalan Kabupaten sehingga pemerintah pusat tidak dapat menganggarkan melalui APBN.
Adapun intervensi APBN hanya pada rangka jembatan saja, sementara pembangunannya akan diserahkan kepada Kabupaten.
“APBN itu kan hanya untuk jalan dan jembatan nasional, kecuali kalau nanti ini berubah status menjadi jalan nasional untuk akses ke Kalimantan Tengah, maka akan menjadi tanggung jawab APBN,” imbuh politisi dapil Kalimantan Barat itu.
Dalam kunjungannya, sejumlah mitra kerja Komisi V juga turut mendampingi kunjungan kerja yang berlangsung selama 3 hari ini, antara lain Departemen Perhubungan, PT Angkasa Pura II, Kepala Balai Jalan Wilayah Kalimantan, Ditjen Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Direktur Jendral Pengolahan Air Minum, Dirjen Sumber Daya Air, Dirjen Cipta Karya KemenPUPR, Ditjen Bina Marga, dan Basarnas. (Pemberitaan DPR RI)