Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR dan Kemenhumkam Tanda Tangani MoU Peningkatan Perancang UU

Dalam meningkatkan kualitas dan produktivitas perancang undang-undang, DPR RI bekerjasama dengan Kemenhumkam mengadakan seminar dan MoU.

zoom-in DPR dan Kemenhumkam Tanda Tangani MoU Peningkatan Perancang UU
www.dpr.go.id
Ketua DPR bekerjasama dengan Kemenhumkam menandatangani MoU peningkatan Pengembangan Perancang Perundang-undangan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua DPR RI Ade Komarudin menghadiri seminar bertajuk "Peningkatan dan Pengembangan Kapasitas Pengembangan Peraturan Perundang-undangan". 

Dalam seminar yang diselenggarakan Badan Keahlian Dewan dan Kementerian Hukum dan HAM, Ade menyampaikan harapannya terhadap peningkatan kualitas dan produktivitas perancang undang-undang.

"Dengan seminar dan MoU tadi, kita harap kualitas dan produktivitas undang-undang di Dewan Perwakilan Rakyat sebagai pembuat undang-undang sesuai dengan fungsi legislasinya," harap Akom, sapaan akrab Ketua DPR, saat memberi sambutan pembuka di seminar tersebut, Kamis petang (11/8/2016).

Akom mengungkapkan bersamaan dengan seminar ini dilakukan juga Memorandum of Understanding (MoU). 

Dalam penyusunan undang-undang, DPR RI bermitra dengan Kementerian Hukum dan HAM, sehingga usai pembukaan seminar, dibuat MoU antara kedua institusi tersebut sebagai komitmen untuk peningkatan kualitas perancangan undang-undang. 

Kedepannya, Akom memaparkan bahwa DPR akan berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dalam perekrutan SDM baru untuk menopang kinerja perumusan undang-undang. 

Selain itu juga akan dibahas soal apresiasi kepada para perancang teknis undang-undang.

Berita Rekomendasi

"Jadi tenaga fungsional itu juga dihargai keahliannya," ujar Akom. 

Akom menjelaskan dalam teknis penyusunan undang-undang akan disesuaikan dengan latar belakang yang bersangkutan.

Ada kebutuhan teknis dalam penyusunan draf teknis akademis.

Menurut Akom, pekerjaan ini memerlukan orang yang memiliki keahlian mumpuni. 

"Ada ahli hukum yang menggeluti IT, ada ahli hukum yang menggeluti UMKM, kemudian ada yang menggeluti tata negara, yang menggeluti politik. Itu harus lengkap di dewan. Kalau kuantitasnya terbatas tentu tidak maksimal, produktifitasnya juga akan rendah karena perancangnya sedikit," jelas Akom. 

Akom mengatakan kegiatan seperti ini, harus jadi tradisi dua institusi negara DPR RI dan Menkumham.

Dua institusi ini bisa berbagi tugas untuk memaksimalkan kinerja.

Dia juga akan memastikan tenaga ahli harus mampu merumuskan undang-undang yang berkualitas.

"Presiden berharap DPR dan perumus tidak hanya kuantitas tapi juga kualitas. Seminar ini harus menjawab tantangan itu," imbuh Akom. 

Senada dengan Akom, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, penguatan peran perancang perundang-undangan memerlukan keseriusan.

Karena dalam teks undang-undang harus mengandung kualitas keadilan, manfaat, dan berpihak pada rakyat. Menurutnya prinsip ini, sesuai dengan amanat pemerintah.

Yasona juga akan mengupayakan akan memberikan perhatian kepada para tenaga perancang undang-undang.

Salah satunya akan memberikan fasilitas pendidikan kepada para perancang undang-undang.

"Tenaga perancang diberikan kesempatan untuk belajar di luar negeri," ujarnya.  (Pemberitaan DPR RI). 

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas