Tak Ada Namanya Pengambil Alihan Paksa Aset Kerajaan Gowa
Wakil Ketua DPR Korpolkam Fadli Zon menerima kunjungan pengurus Silaturahmi Nasional (Silatnas) Kerajaan dan Kesultanan Nusantara di Gedung DPR.
![Tak Ada Namanya Pengambil Alihan Paksa Aset Kerajaan Gowa](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/fadli-zon_20161018_115835.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR Korpolkam Fadli Zon menerima kunjungan pengurus Silaturahmi Nasional (Silatnas) Kerajaan dan Kesultanan Nusantara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Kedatangan perwakilan Silatnas Kerajaan dan Kesultanan Nusantara tersebut guna menyampaikan berbagai keluhan yang dialami terkait peristiwa pengambil alihan secara paksa aset kerajaan Gowa oleh Pemda setempat.
Hal tersebut terjadi akibat diterbitkannya Perda LAD Kabupaten Gowa Nomor 5 tahun 2016 tentang Pengelolaan Lembaga Adat dan Budaya Daerah.
“Memang ada sejumlah kejanggalan atau keanehan, yakni bagaimana sebuah institusi budaya yang sudah turun temurun, bisa diambil alih oleh pemerintah daerah. Padahal ketika kita sudah mendirikan republik, maka kita selalu mempunyai penghargaan dan apresiasi kepada kerajaan-kerajaan dan kesultanan yang ada di Nusantara,” ucap Fadli Zon, Senin (17/10) sore.
Fadli juga mengatakan, penghargaan terhadap institusi budaya memang sudah seharusnya, tidak pernah ada kejadian serupa seperti yang terjadi di Kerajaan Gowa.
Ini menjadi satu hal yang menarik perhatian dan cukup mencolok, walaupun dirinya belum tahu apa sebenarnya yang menjadi latar belakang kejadiannya.
“Namun berdasarkan apa yang telah dipaparkan pada pertemuan ini, menurut saya memang seharusnya tidak boleh ada peraturan daerah yang mengambil alih fungsi-fungsi institusi budaya yang telah ada sejak lama. Karena hal itu pasti akan mengganggu tatanan yang sudah ada, dan tatanan tersebut termasuk juga tatanan mengenai hukum adat dan lain sebagainya,” jelasnya.
“Saya sangat mendukung upaya dari Raja Gowa yang ke 37, dalam mencari dan menegakkan keadilan. Sebab pengambil alihan paksa yang terjadi itu tidak pada tempatnya, apalagi menggunakan cara-cara vandalisme atau perusakan terhadap aset-aset kerajaan Gowa,” tegas Politisi F-Gerindra tersebut.
Ia juga mengatakan, sesuai tupoksinya, DPR memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Fungsi pengawasan itu tidak semata-mata hanya kepada pemerintah pusat, namun sampai juga ke daerah, apalagi hal ini menyangkut tentang berbagai kebijakan.
“Sepintas saya menyimak, bahwa Kementerian Dalam Negeri telah sependapat untuk membatalkan Perda tersebut, saya kira ini merupakan satu langkah yang benar, namun harus segera direalisasikan, karena bila tidak hal ini akan menimbulkan potensi konflik yang berkepanjangan,” ungkapnya.
Menurutnya, dibatalkannya Perda tersebut maka satu persoalan menjadi selesai. Kalau DPRD Gowa tidak dapat melakukan hal itu, maka dapat diambil alih oleh Kemendagri karena sudah sangat menggangu dan membuat keresahan.
“Saya akan teruskan hal ini kepada Komisi II dan Komisi III DPR, saya juga akan meneruskan masalah ini langsung kepada Kabareskrim ataupun Kapolri terkait laporan yang telah dilakukan oleh pihak Raja Gowa. Hal ini bertujuan untuk mengingatkan agar proses hukum harus segera dilaksanakan supaya ada kepastian hukum. Sebab semakin lama hal ini ditunda, maka akan menimbulkan konflik. Ini adalah mengenai hak adat yang sudah turun temurun yang tiba-tiba direbut dan dikudeta sedemikian rupa oleh satu proses politik tanpa melibatkan keluarga kerajaan Gowa,” pungkasnya. (Pemberitaan DPR RI)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.