Sekjen DPR Terima Anggota dan Sekretaris DPRD Pangkal Pinang
Sekjen DPR RI, Winantuningtyas Titi Swasanany menerima anggota dan sekertaris dewan (Sekwan) DPRD Pangkal Pinang di ruang rapat sekjen, Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen DPR RI, Winantuningtyas Titi Swasanany menerima anggota dan sekertaris dewan (Sekwan) DPRD Pangkal Pinang di ruang rapat sekjen, Senayan Jakarta, Kamis (10/11/2016).
“Tadi kami mendiskusikan sekaligus mendapat pertanyaan terkait dengan pemotongan anggaran yang diatur dalam PP dan Permendagri, termasuk pengurangan transfer anggaran ke daerah. Dimana dikatakan anggota DPRD Pangkal Pinang itu hampir semua SKPD (satuan kerja perangkat daerah) menjerit. Mereka mempertanyakan bagaimana cara mengatasi hal itu,”ungkap Win, begitu ia biasa disapa.
Win menjelaskan bahwa semua itu memang bagian dari perkembangan ekonomi yang dialami oleh bangsa Indonesia.
Seluruh satuan kerja diminta untuk ikut melakukan penghematan, menyesuaikan semua program dengan anggaran yang ada, termasuk DPR RI.
Itu semua dilakukan dalam rangka menyesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.
Disinilah peran badan musyawarah sangat penting untuk menyusun agenda tahunan yang sesuai dengan anggaran, agar dapat berjalan efektif.
“Ini transisi dari akhir tahun 2016 ke 2017, berkejaran dengan waktu memang. Satu sisi tutup anggaran, tapi juga harus memerinci kegiatan apa saja yang harus dilakukan dan dikurangi untuk tahun berikutnya. Ini merupakan pengurangan anggaran yang kedua kalinya. Sejatinya anggaran 2017 belum dijalankan, namun sudah dikurangi jadi bisa dikatakan itu bukan pengurangan tapi penyesuaian. Dan kita semua harus memahami kondisi ini,”paparnya.
Ditambahkan Win, Setjen DPR RI juga harus melakukan penyesuaian anggaran.
Diantaranya dengan mengurangi perjalanan dinas baik dalam maupun luar negeri. Selain itu juga mengurangi pelatihan dan atau training-training.
Hanya sebatas pelatihan yang diperbolehkan oleh undang-undang, misalnya training untuk penjenjangan, atau kenaikan jabatan saja. Sementara itu pembangunan gedung juga mengalami moratorium alias penundaan. (Pemberitaan DPR RI).