Komisi V Dukung Hadirnya Daerah Penyangga Pangan Nasional di Kalimantan
Anggota Komisi V mendukung kebijakan pemerintah Joko Widodo untuk menghadirkan Food Estate atau daerah penyangga pangan nasional.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi V DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendukung kebijakan pemerintah Joko Widodo untuk menghadirkan Food Estate atau daerah yang ditetapkan sebagai penyangga pangan nasional.
Food Estate sendiri masuk dalam salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2019-2024.
Dalam keterangan resminya, Minggu (28/6/2020), Rifqi juga mendorong agar kawasan transmigrasi yang telah direncanakan pemerintah sebagai bagian dari daerah Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah dapat betul-betul dipersiapkan dengan baik.
Baca: Sekjen DPR Lepas Empat PNS: Ini Masa Purnabakti Capaian Tertinggi PNS DPR
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga mendorong agar kawasan-kawasan transmigrasi lainnya di wilayah Kalimantan dijadikan daerah penyangga pangan nasional.
Menurutnya, kebijakan Presiden untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim harus diikuti dengan kesiapan Kalimantan secara keseluruhan sebagai penyangga pangan nasional.
Baca: DPR Minta Pemerintah Tak Ubah Subsidi Energi Bagi Rakyat Kecil
Akan sangat ironis, sambung Legislator dapil Kalsel I ini, jika mobilitas demografi akibat hadirnya IKN tidak diikuti oleh kesiapan wilayah itu dalam menyediakan pangan bagi IKN dan nasional di masa mendatang.
Terlebih mengingat, secara ekonomis akan sangat mahal jika sumber pangan harus didatangkan dari luar Kalimantan.
Baca: Fraksi PKS DPR Akui Sempat Tak Keberatan RUU HIP Karena Masukannya Akan Diakomodir
"Keterlibatan seluruh kawasan transmigrasi di Kalimantan, saya yakin mampu menghadirkan ketahanan pangan nasional. Untuk itu, saya akan memberikan dukungan kebijakan dan anggaran di APBN 2021 untuk program ini. Saat ini, kami tengah membahas RKA dan RKP K/L termasuk Kemendes PDTT. Ini adalah pembahasan awal APBN 2021," pungkasnya.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus juga memberikan apresiasi serta dukungan penuh atas langkah Pemerintah yang ingin memaksimalkan produk pangan nasional di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) melalui pengembangan produksi di bekas lahan gambut di Kalimantan Tengah, atau yang familiar disebut dengan istilah 'Food Estate'.
Lasarus menjelaskan, lahan gambut tersebut adalah aset nasional yang pengerjaannya sudah dimulai sejak era pemerintahan Orde Baru silam.
Baca: Pilkada Serentak Saat Pandemi Disebut Untungkan Petahana, Ketua Komisi II DPR: Sekarang Kebalikannya
Dan selama ini, masyarakat pun sudah menanaminya dengan berbagai komoditas pertanian, salah satunya padi. Padi bisa tumbuh baik dan berproduksi, walaupun hasilnya kurang maksimal.
"Karena, irigasi tak terurus dan jadi tersumbat. Sekarang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mengambil posisinya untuk kemudian diambil langkah memperbaiki saluran irigasi. Kalau diperbaiki, memang bisa jadi lumbung pangan nasional," ujar Lasarus, dalam siaran persnya yang diterima Parlementaria, baru-baru ini. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.