Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi IX Gelar Konpers terkait Realisasi Anggaran Covid-19 di Kemenkes

Teguran Presiden Joko Widodo terhadap kecilnya realisasi anggaran kesehatan untuk penangan Covid-19 harus didudukan dalam konteks yang tepat.

Editor: Content Writer
zoom-in Komisi IX Gelar Konpers terkait Realisasi Anggaran Covid-19 di Kemenkes
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas medis mengambil sample darah warga yang melakukan rapid test di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (14/5/2020). Kementerian Kesehatan mengalokasikan anggaran berupa dana siap pakai untuk insentif bagi tenaga kesehatan sebesar Rp 5,2 triliun dalam rangka penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM - Menurut Komisi IX DPR RI, teguran Presiden Joko Widodo terhadap kecilnya realisasi anggaran kesehatan untuk penangan Covid-19 harus didudukan dalam konteks yang tepat.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene saat menggelar konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (29/6/2020).

"Jadi yang disampaikan Pak Presiden, realiasai anggaran Kemenkes (Kementerian Kesehatan) baru 1,53 persen dari total Rp 75 triliun. Nah, kita liat ini harus didudukkan persoalannya, enggak bisa langsung seperti itu," kata Felly usai rapat kerja (raker) dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Felly menjelaskan Kemenkes mengelola anggaran penanganan Covid-19 Rp 25,75 triliun dari total anggaran pemerintah Rp 87,5 triliun. Dia mengatakan memang anggaran awal penanganan virus Corona yang disediakan pemerintah sebesar Rp 75 triliun.

Baca: Banyak Terima Aduan, DPR Minta Kejagung Kedepankan Independensi Penanganan Kasus

"Lalu selisih anggaran penanganan Covid-19, di luar Rp 25,75 triliun, sebesar Rp 61,2 triliun dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan juga BNPB," ungkapnya.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu melanjutkan, dari total anggaran Rp 25,75 triliun, yang baru diserahkan ke Kemenkes sebesar Rp 1,96 triliun atau sekitar 17,6 persen. Sisanya, lanjut Felly, sebesar Rp 23,77 triliun masih dalam tahap revisi di Kemenkeu.

"Dan belum masuk DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Kemenkes, sehingga belum bisa direalisasikan," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Kemudian, dari total anggaran Rp 1,96 triliun yang sudah masuk DIPA Kemenkes, sudah terpakai sebesar Rp 331,29 miliar atau 17,6 persen untuk insentif tenaga kesehatan pusat. Kemudian Rp 14,1 miliar untuk santunan kematian tenaga kesehatan.

Baca: Komisi IX DPR Minta Terawan Jelaskan Simpang Siurnya Penyerapan Anggaran Kemenkes

Menurut Felly, ada masalah informasi di sini. Karena itu, Komisi IX DPR RI merasa perlu meluruskan.

"Bahwa memang itu masalah informasi saja. Entah dari siapa yang ngasih masukan, yang ngasih itu. Karena itu, kami dari Komisi IX tentu kami harus meluruskan, karena dianggap kita nggak bekerja," tutur Felly.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut belanja kementerian masih biasa-biasa saja. Jokowi ingin kinerja dipercepat.

Baca: Realisasi Anggaran Covid-19 di Kemenkes Baru 4,68 Persen

Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan arahan kepada Kabinet Indonesia Maju dalam rapat terbatas pada 18 Juni 2020, seperti yang ditayangkan YouTube Setpres pada Minggu (28/6/2020).

Jokowi awalnya menyoroti laporan belanja kementerian yang dinilainya masih standar padahal suasana sedang darurat karena Corona.

Kemudian Jokowi menyoroti anggaran Kemenkes. Jokowi mengatakan anggaran Rp 75 triliun Kemenkes baru keluar 1,53 persen, dan Jokowi meminta agar Kemenkes segera mengeluarkan anggaran itu dengan penggunaan yang tepat sasaran, termasuk untuk pembayaran tunjangan dokter spesialis dan tenaga medis, hingga belanja-belanja untuk peralatan medis, (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas