Komisi VI DPR Harap Pengendalian Covid-19 dan Penyelamatan UMKM Jadi Satu Paket
Menurutnya, negara masih bisa terselamatkan apabila Pemerintah fokus persoalan kesehatan dengan porsi besar berbarengan dengan penyelamatan ekonomi.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mendukung Pemerintah untuk lebih fokus penyelesaian pandemi Covid-19 dengan mengarahkan seluruh sumber daya yang dimiliki negara pada pengendalian wabah Corona.
Diiringi dengan fokus perhatian yang sama kepada daya topang ekonomi kerakyatan yang selama ini melekat pada pelaku usaha UMKM di berbagai sektor. Ia menyarankan paket pengendalian Covid-19 dan penyelamatan UMKM menjadi satu kesatuan yang terintegrasi.
Menurutnya, kebijakan yang tepat dilakukan akan menahan serangan resesi dengan memperkuat pondasi ekonomi kerakyatan, seharusnya bisa berbarengan dengan fokus penanganan kesehatan.
Baca: Wakil Ketua DPR Harap Pendaftaran Bakal Paslon Pilkada Tak Jadi Klaster Covid-19
“Selama ini persoalan mendasarnya adalah daya serap angaran yang telah ditetapkan pada penanganan Covid-19 sangat minim jauh dari harapan yang berkisar hanya sekitar 19 persen atau Rp 135 triliun dari anggaran Rp 695,2 triliun di penghujung Juli 2020. Bila ini diteruskan kondisi seperti ini, tidak akan selesai-selesai persoalan wabah ini," papar Nevi dalam siaran persnya yang diterima Parlementaria, Sabtu (5/9/2020).
Nevi meyakini bahwa bantuan kepada rakyat melalui Program Ekonomi Nasional (PEN) yang digelontorkan Pemerintah dapat memperkuat ekonomi kerakyatan dengan berbagai pertimbangan. Ada ancaman yakni jurang resesi dan krisis sosial yang selalu digaungkan oleh berbagai pihak dengan berbagai alasan.
Tapi menurutnya, negara masih bisa terselamatkan apabila Pemerintah disiplin fokus persoalan kesehatan dengan porsi besar berbarengan dengan penyelamatan ekonomi nasional yang berfokus pada UMKM.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku bahwa dirinya banyak menerima berbagai masukan dari berbagai pakar yang terus mengungkap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terus negatif. Dampak yang tak terduga dan relatif tiba-tiba dapat terjadi yang memicu krisis sosial akan menjadi bencana besar bagi bangsa ini.
Baca: Ketua Komisi II Minta KPU dan Bawaslu Terapkan Protokol Kesehatan Pendaftaran Paslon Pilkada
"Saat ini kita akan sulit berkomunikasi dengan negara luar. Negara kita terburuk nomor 4 di dunia dalam penanganan Covid-19. Dengan penambahan kasus sekitar 3.000 orang lebih dalam sehari menjadi sorotan dunia, bahwa negara ini tidak serius pada pengendalian wabah. Negara luar hanya bisa menilai dan menjadi kesimpulan buat mereka bahwa Indonesia tidak dapat didekati dalam arti kita sudah di-blacklist,” ujarnya.
Legislator asal Sumatera Barat II ini menyarankan kepada Pemerintah, agar seluruh instrumen kenegaraan memberikan konsentrasinya pada proyeksi Pemerintah sendiri akan pertumbuhan ekonomi negara. Pemerintah telah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2020 mendatang berada pada kisaran 0 persen hingga minus 2 persen.
Sedangkan untuk proyeksi pertumbuhan ekonomi sampai akhir tahun 2020, diproyeksikan bisa tumbuh positif 0,2 persen hingga minus 1,1 persen.
Baca: Hindari Kerumunan, Pimpinan DPR Minta Pendaftaran Paslon Pilkada Disiarkan Langsung Lewat Medsos
Nevi melihat, proyeksi ini bisa saja meleset, apakah semakin baik atau sebaliknya. Karena asumsi tak terlihat berupa Pilkada serentak bisa saja terjadi mengubah situasi.
Kegiatan usaha cetak mencetak bahan kampanye kandidat dan seluruh aktivitasnya akan menggerakkan roda ekonomi rakyat. Dikatakannya, ini kesempatan Pemerintah merubah situasi kondisi negara dengan berfokus pada kesehatan dengan bersamaan dengan penyelamatan ekonomi rakyat kecil yang tersebar di puluhan ribu UMKM di Indonesia.
"Saya masih berharap, agar Pemerintah menyeriusi fokus penanganan kesehatan pada penyelesaian wabah, yang bersamaan dengan penyelamatan ekonomi rakyat kecil. Tidak berubah keadaan wabah di negara kita boleh jadi ada yang perlu dievaluasi besar-besaran, dimana titik salahnya. Yang jelas, ada yang mesti dibenarkan pada pengelolaan anggaran negara untuk penanganan Covid-19 ini,” pungkas Anggota Baleg DPR RI itu. (*)