Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi VIII: Tidak ada Pemotongan Dana BOS bagi Madrasah

Komisi VIII DPR RI juga menyepakati Rp 3,8 triliun untuk dana tambahan bagi siswa pondok pesantren dan madrasah.

Editor: Content Writer
zoom-in Komisi VIII: Tidak ada Pemotongan Dana BOS bagi Madrasah
Geral/Man (dpr.go.id).
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto di dampingi Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily di hadapan para wartawan usai rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Fachrul Razi beserta jajaran di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengungkapkan banyak sekali protes dan masukan dari masyarakat terkait pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah sebesar Rp 100 ribu per siswa selama pandemi Covid-19. Hari ini, lanjutnya, Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama sudah menyepakati bahwa tidak boleh ada pemotongan atas dana BOS tersebut.

Demikian diungkapkan Yandri di hadapan para wartawan usai rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Fachrul Razi beserta jajaran di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020). “Kami tadi sudah menyimpulkan tidak boleh ada pemotongan dana BOS bagi siswa,” tegas Yandri.

Yandri menerangkan, pada rapat tersebut, Menteri Agama telah menyepakati potongan sebesar Rp 100 per siswa itu akan dikembalikan bagi siswa yang terdampak Covid-19.

Baca: BREAKING NEWS:Dicecar Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama Batalkan Pemotongan BOS Madrasah

“Alhamdulillah bisa merampungkan dan menyepakati yang menjadi kegelisahan masyarakat, kegelisahan pondok pesantren, kegelisahan madrasah dan siswa itu bisa kami simpulkan dalam raker ini bahwa dana BOS tidak ada pemotongan lagi,” ucapnya.

Selanjutnya, dalam rapat kerja ini, Komisi VIII DPR RI juga menyepakati Rp 3,8 triliun untuk dana tambahan bagi siswa pondok pesantren dan madrasah di antaranya untuk kuota internet, aktivitas dan media pembelajaran, untuk guru serta kegiatan penunjang pembelajaran lainnya.

Dan yang paling penting, ujar Yandri, pada hari ini Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama mengklarifikasi beberapa pernyataan Menteri Agama yang akhir-akhir ini membuat gaduh di tengah masyarakat.

Di antaranya pernyataan Menteri Agama tentang anak muda yang good looking, pintar bahasa Arab dan hafiz Alquran itu sumber dari radikal yang ada di Indonesia.

Berita Rekomendasi

“Kami tidak setuju dan tidak sependapat, tadi kami minta Menteri Agama untuk tidak melakukan dan melontarkan pernyataan-pernyataan yang kontroversial atau justru tidak produktif dan membuat gaduh di republik ini. Maka tadi kita sudah sepakat bahwa Menteri Agama akan memperbaiki pola komunikasi kepada publik, hal-hal yang tidak produktif akan dievaluasi,” pungkas Yandri. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas