Anggota Komisi X Dukung Bogor Jadi Pusat Wisata Olahraga
Djohar Arifin berharap semua event olahraga di tingkat pusat bisa memanfaatkan berbagai fasilitas olahraga yang ada di Kabupaten Bogor.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin Husin mendukung Kabupaten Bogor bisa menjadi pusat wisata olahraga. Dirinya berharap semua event olahraga di tingkat pusat bisa memanfaatkan berbagai fasilitas olahraga yang ada di Kabupaten Bogor.
Hal tersebut diungkapkan Djohar usai Tim Kunspek Panja SKN Komisi X DPR RI melakukan tinjauan lapangan ke Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Kamis (1/10/2020).
Baca: Komisi IX Tekankan Kemandirian Alkes Nasional Harus Diwujudkan
“Memiliki lapangan golf mencapai 12 lokasi itu sangat luar biasa untuk ukuran setingkat Kabupaten. Bupatinya juga luar biasa karena sudah menganggarkan semua biaya perawatan. Oleh karena itu saya berharap Bogor ini menjadi salah satu pusat pelatihan persiapan untuk atlet-atlet nasional oleh semua cabang olahraga,” terang Djohar.
Mantan Ketua Umum PSSI ini mendorong Pemkab Bogor untuk Go International dengan berbagai fasilitas olahraga yang luar biasa untuk keperluan olahraga turis asing, seperti paket wisata golf, paket wisata tenis dan lain sebagainya. Kerja sama antara olahraga dengan pariwisata itu menurutnya sangat potensial agar Bogor bisa menjadi pusat wisata olahraga.
Politisi Partai Gerindra ini mengapresiasi upaya Bupati Bogor yang membangun olahraga dari kampung ke kampung. Djohar menjelaskan bahwa dalam RUU SKN nantinya akan dicantumkan penghargaan bagi para atlet yang berprestasi di tingkat dunia untuk mendapatkan tunjangan ketika kelak mereka pensiun dari dunia olahraga.
Baca: Perkembangan Olahraga di Kabupaten Bogor Sangat Cepat kata Anggota DPR RI Komisi X
“Jenjang penghargaan bisa dari tingkat dunia, Asia, Asean hingga nasional untuk membantu kesejahteraan atlet di masa depan. Kita berharap paling lambat awal tahun depan RUU SKN ini bisa selesai dan bisa disahkan,” imbuhnya.
Legislator asal daerah pemilihan Sumatera Utara III ini menambahkan, berbagai masukan dari Pemda, para atlet dan pemangku kepentingan akan dibawa dalam rapat-rapat kerja dengan kementerian terkait serta dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Keolahragaan Nasional.
Baca: Komisi X DPR : PPPK Jalan Terbaik Bagi Guru Honorer Tak Bisa Diangkat PNS
“Barangkali perlu ada koordinasi yang baik antara Bogor dengan Pemerintah Pusat dan pihak-pihak kementerian terkait, serta diperlukan promosi-promosi yang efektif. Di banyak negara sudah ada konsep penyatuan antara olahraga dengan wisata menjadi kementerian sport and tourism,” pungkasnya. (*)