Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awasi Penggunaan Senpi, Azis Syamsuddin Puji Sikap Sukarela Warga Pulau Ambon

Warga Ambon secara sukarela menyerahkan 106 pucuk senjata api (senpi) sisa-sisa pasca konflik horizontal di Maluku tahun 1999-2000.

Editor: Content Writer
zoom-in Awasi Penggunaan Senpi, Azis Syamsuddin Puji Sikap Sukarela Warga Pulau Ambon
Oji/nvl (dpr.go.id)
Wakil Ketua 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin memberikan apresiasi terhadap warga Pulau Ambon yang secara sukarela menyerahkan 106 pucuk senjata api (senpi) sisa-sisa pasca konflik horizontal di Maluku tahun 1999-2000.

Kesadaraan yang tinggi oleh warga Pulau Ambon ini pun, harapannya diikuti oleh oleh warga lainnya. Terlebih mereka yang selama ini menyimpan senpi ilegal.

"Saya apresiasi atas sikap sukarela yang ditunjukan. Harapannya ini diikuti warga lain. Ini sikap yang baik dalam upaya menjaga kondusifitas daerah dan nasional pada khususnya," tutur Azis dalam keterangannya, Selasa (13/4/2021).

Ratusan senpi diserahkan warga secara sukarela melalui personil Resimen Induk (Rindam) XVI/Pattimura yang berlokasi di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, sejak Januari hingga 10 April 2021. Total ada enam pucuk senjata organik dan 100 pucuk senjata rakitan, serta 252 butir amunisi campuran.

"Langkah seperti ini menunjukkan kesadaran warga dalam menjaga dan memelihara kamtibmas. Apresiasi juga saya tunjukan kepada Rindam XVI/Pattimura yang mampu mengarahkan warga dalam melakukan pembinaan teritorial kepada masyarakat," terang Azis.

Selain itu, Azis juga berharap Direktorat Intelijen dan Keamanan di masing-masing Polda bisa menginvetaris kepemilikan senjata api yang dimiliki warga sipil.

"Pemilik senjata api diwajibkan untuk secara periodik memperpanjang izin kepemilikannya. Dengan adanya invetarisasi data, setidaknya ini upaya meningkatkan pengawasan. Catat dan registrasi agar, jika terjadi sesuatu mudah untuk dilakukan langkah-langkah," jelas Azis.

BERITA TERKAIT

Ke depan, setiap Polda memiliki aplikasi pendaftaran kepemilikan senjata api secara daring. Fungsi ini untuk mengontrol pengunaan senpi yang beredar di masyarakat.

"Selain terdaftar, jajaran Polri juga bisa memantau senjata api yang dimiliki warga sipil lewat aplikasi. Karena kejahatan saat ini, kerap mengunakan senpi, tak terkecuali air gun yang dijual bebas dan kerap digunakan untuk tujuan jahat," pungkas Azis Syamsuddin. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas