Pentingnya Pemutakhiran DTKS Guna Sukseskan Pelaksanaan Program Perlindungan Sosial
Perlindungan sosial merupakan salah satu bidang yang menjadi fokus program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kesuksesan pelaksanaan program perlindungan sosial sangat tergantung dengan ketersediaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akurat dan mutakhir sebagai basis data yang digunakan untuk menyalurkan anggaran perlindungan sosial agar tepat sasaran. Perlindungan sosial merupakan salah satu bidang yang menjadi fokus program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Dalam hal ini Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) BK Setjen DPR RI tengah menyusun buku kajian akuntabilitas keuangan negara dalam rangka pengawasan terhadap DTKS. Ini penting dilakukan sebagai dukungan bagi Pimpinan maupun Anggota DPR RI dalam melakukan fungsi pengawasan terkait dengan pelaksanaan program pelindungan sosial khususnya di tengah pandemi Covid-19.
Demikian diungkapkan Kepala PKAKN Helmizar saat membuka acara diskusi Evaluasi Kinerja Hasil Output Puskaji AKN terkait Kajian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, yang dilaksanakan di Jakarta, Senin (25/10/2021).
"PKAKN telah menyusun kajian terkait dengan data kesejahteraan sosial. Pada diskusi ini kita mencoba meminta masukan dari berbagai perguruan tinggi yang sudah bekerja sama, untuk melihat bagaimana penulisan kajian tersebut, apakah sudah sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dan sudah sesuai dengan kaidah-kaidah akademis," jelas Helmizar.
Faktanya, sambung Helmizar hingga saat ini masih ditemukan berbagai permasalahan dalam pengelolaan DTKS. Untuk diketahui pada bulan Januari 2021, masih terdapat 47 kabupaten/kota yang belum memutakhirkan DTKS sejak dilakukannya pemutakhiran basis data terpadu terakhir pada tahun 2015. Hal ini menunjukkan bahwa DTKS yang digunakan untuk berbagai program perlindungan sosial masih belum akurat dan mutakhir.
"Kami dari PKAKN telah melakukan beberapa konfirmasi ke sejumlah daerah diantaranya, Kota Cirebon, Bogor, Semarang, Surabaya, Tangerang, Cilegon, serta Kabupaten Bogor dan diketahui bahwa rendahnya tingkat pemutakhiran DTKS daerah secara umum disebabkan adanya berbagai permasalahan. Kami juga sudah menghadirkan Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR dan hasilnya juga sudah kita sampaikan, bahwa memang pendataan untuk bantuan sosial itu masih perlu untuk dilakukan pendataan ulang," tandasnya.
Lebih lanjut Helmizar menuturkan sejumlah permasalahan terkait pengelolaan DTKS tersebut diantaranya, kualitas kuantitas dan kesejahteraan SDM terhadap pendata, ketersediaan anggaran, Sarpras pendukung verifikasi dan validasi, ketersediaan integrasi sistem dalam data, struktur organisasi pelaksanaan kegiatan pendataan dan verifikasi validasi di daerah berupa SOP, Juklak, dan Juknis, belum adanya aturan yang detail terkait aturan monitoring dan evaluasi atas kegiatan verifikasi dan validasi, dan terakhir NIK yang ganda.
"Keseluruhan permasalahan ini terangkum dan tergambar dalam buku kajian yang kami buat, oleh teman-teman Analis PKAKN," tuturnya.
Oleh karenanya, melalui kajian yang dilakukan PKAKN dapat menjadi masukan yang konstruktif bagi terwujudnya DTKS yang akurat dan mutakhir melalui pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR nantinya.
"Buku kajian ini disusun dengan melibatkan masukan dari Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR dan stakeholder terkait seperti, Kemensos, Kemendagri, BPKP dan Akademisi serta Perguruan Tinggi dan juga para Peneliti," imbuh Helmizar.
Pada kesempatan yang sama Ketua Prodi Magister Ilmu Ekonomi Universitas Trisakti Renaldi Rustam yang hadir sebagai Narasumber menanggapi, hasil kajian yang dilakukan oleh PKAKN sudah cukup bagus. Mengingat persoalan terkait perlindungan sosial sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Ke depan menurutnya perlu adanya development terhadap pandangan terkait kesejahteraan sosial yang menurutnya tidak hanya berbicara soal kemiskinan tapi juga dilihat dari ketimpangannya.
"Diharapkan nantinya pada saat DTKS yang digunakan itu nanti, saat dananya disalurkan sudah tepat sasaran, dan juga tepat waktu dan lain sebagainya. Karena yang kita ingingkan juga adalah tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan jika nantinya data sudah terbangun dengan baik dan bagus. Yang penting bagi kita adalah data yang ada betul-betul mencerminkan kondisi masyarakat dan kita arahkan sesuai dengan SDGs," harapnya.(*)