Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi I Gelar RDPU dengan Calon Panglima TNI

Dengan hasil bahwa berkas administrasi calon Panglima TNI dinyatakan lengkap.

Editor: Content Writer
zoom-in Komisi I Gelar RDPU dengan Calon Panglima TNI
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan salam komado dengan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid sebelum mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). Presiden Joko Widodo mengajukan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI kepada DPR sebagai pengganti Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi I DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa. RDPU tersebut dilaksanakan dalam rangka mendengarkan visi dan misi calon Panglima TNI dengan dua mekanisme yakni terbuka untuk penyampaian visi misi calon Panglima TNI dan secara tertutup untuk penyampaian strategi dan kebijakan.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid mengatakan bahwa hasil RDPU akan menjadi dasar bagi Komisi I DPR RI untuk kemudian memberikan persetujuan terhadap calon Panglima TNI sebagaimana amanah pasal 17 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara junto pasal 13 ayat 2 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

"Kami sampaikan dasar-dasar dari RDPU ini yang pertama Presiden RI telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI melalui surat nomor R-50/Pre/10/2021 tertanggal 29 Oktober 2021 perihal pemberhentian dan pengangkatan panglima TNI," papar Meutia saat membuka RDPU, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

Selain itu, hasil Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI tertanggal 3 November 2021 menugaskan Komisi I DPR RI untuk membahas pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI dan melaporkan hasilnya kepada Rapat Paripurna DPR RI terdekat.

Lebih lanjut, Meutya mengatakan bahwa Pimpinan dan Kapoksi Komisi I telah melaksanakan rapat secara virtual pada tanggal 5 November 2021 dalam rangka verifikasi administrasi calon Panglima TNI. "Dengan hasil bahwa berkas administrasi calon Panglima TNI dinyatakan lengkap," imbuh politisi Partai Golkar itu.

Berkas-berkas tersebut terdiri dari daftar riwayat hidup, salinan nomor pokok wajib pajak (NPWP), salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP), salinan Kartu Keluarga (KK), laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK yang telah terlapor terakhir 20 Juni 2021, surat pemberitahuan SPT pajak tahun 2020 yang telah terlapor pada Juni 2021 serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RSPAD Gatot Subroto.

Dalam RDPU tersebut, visi yang dipaparkan oleh Andika Perkasa adalah ‘TNI adalah Kita’. "Memang sangat singkat sekali, tetapi justru di sini saya ingin masyarakat Indonesia, masyarakat Internasional untuk melihat TNI ini sebagai kita, atau bagian dari mereka,” kata Andika.

Berita Rekomendasi

Sedangkan misi yang disampaikan calon Panglima TNI Andika Perkasa adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dan Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

"Saya ingin masyarakat kita melihat TNI ini sebagai organisasi yang apa adanya dengan segala kekurangan dan perbaikan yang memang harus kami jalani," tambahnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas