Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi XI DPR RI Serap Aspirasi terkait RUU HKPD di Jawa Timur

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengungkapkan, terdapat dua poin yang disampaikan oleh pertemuan Tim Kunspek Komisi XI di Jawa Timur.

Editor: Content Writer
zoom-in Komisi XI DPR RI Serap Aspirasi terkait RUU HKPD di Jawa Timur
dok. DPR RI
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara saat memimpin Tim Kunspek Komisi XI ke Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (11/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengungkapkan, terdapat dua poin yang disampaikan oleh pertemuan Tim Kunspek Komisi XI di Jawa Timur. Pertama adalah sosialisasi dari apa yang tengah dibahas terkait Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan Daerah (RUU HKPD).

Kedua, Komisi XI, juga masih membuka lebar ruang masukan dan aspirasi, bagi seluruh perangkat daerah selaku stakeholder dalam implementasi RUU HKPD ini nantinya.

Dari pertemuan tersebut, Politisi Fraksi PPP ini mengungkapkan, masih ada kabupaten/kota di Jawa Timur yang memiliki disparitas cukup tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga terjadi ketimpangan antara potensi yang dimiliki daerah dengan tingkat kemiskinan.

Untuk itu, Amir menilai bahwa seluruh masukan dan aspirasi yang didapat akan menjadi bagian dalam perbaikan hubungan keuangan daerah dan pusat nantinya yang akan dimasukkan ke dalam RUU HKPD yang dalam waktu dekat akan segera diselesaikan.

"Saya kira itu menjadi bagian yang akan kita atur, terutama tentu terkait dengan UU 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang juga menjadi bagian dari pembahasan HKPD ini. Kami yakin, dari apa yang terjadi selama ini terkait beberapa persoalan-persoalan yang ada di daerah, tentu akan menjadi perbaikan dalam HKPD yang mungkin dalam waktu singkat kita ini akan diselesaikan," ungkap Amir di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (11/11/2021).

Sementara, Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia mengapresiasi masukan yang didapat dari seluruh stakeholder yang ada di Jawa Timur. Dimana, dalam pelaksaannya terdapat beberapa hal yang menjadi tantangan yang harus dihadapi serta dicarikan jalan keluar sehingga ke depan RUU HKPD ini bisa menjadi UU yang implementatif.

"Bukan hanya indah di atas kertas tetapi indah di dalam hal impelentasi. Masukan yang sangat baik banyak sekali. Tadi ada di Sumenep bagaimana satu daerah dengan daerah yang lain disparitasnya terlalu tinggi atau jauh atau lebar, maka itu gunanya HKPD ini jadi hubungan keuangan pusat dan daerah harus memang mulai diselaraskan agar tidak terlalu disparitasnya tidak terlalu jauh," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Indah juga mengakui bahwa banyak sekali persoalan yang kompleks terkait implementasi hubungan keuangan daerah. Indah juga menilai, saat ini Indonesia tengah dihadapkan pada kondisi unsafety, atau kondisi yang belum jelas dan pasti, sehingga diperlukan antisipasi yang bijak secara bersama-sama agar asas keadilan dan pemerataan tersebut dapat terealisasi secara sempurna.

Turut hadir dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Surabaya, Jawa Timur diantaranya; Andreas Eddy Susetyo, Indah Kurnia (F-PDI Perjuangan), Sarmudji, Agun Gunanjar Sudarsa (F-Golkar), Wihadi Wiyanto (F-Gerindra), Farida Hidayati (F-PKB), Siti Mufattahah (F-PD),  dan Ahmad Yohan (F-PAN).(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas