Puan Maharani: Sambut Tahun 2022 dengan Optimistis RI Bisa Keluar dari Pandemi
Dengan gotong royong, ia yakin segala persoalan yang dihadapi negara dapat terselesaikan dengan baik.
Editor: Content Writer
Di sisi lain, Puan mengatakan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah dalam menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif khususnya di bidang keamanan. Hal ini mengingat masih cukup banyaknya kasus-kasus terorisme yang terjadi di Indonesia, termasuk bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada bulan Maret 2021.
“Ditambah rangkaian kekerasan di Papua yang tak sedikit menyebabkan jatuhnya korban jiwa, baik dari kalangan sipil maupun personel keamanan. Menjadi tugas negara untuk memastikan keselamatan seluruh warganya,” tegas cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.
Meski begitu, Puan memberikan apresiasi untuk jajaran keamanan dan pertahanan negara yang terus berupaya memberikan perlindungan bagi rakyat. Baik itu jajaran TNI, Polri, dan BIN.
“Kami berharap aparat keamanan agar dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif, apalagi di tahun 2022 Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Akan banyak pimpinan negara sahabat yang datang, maka aparat keamanan harus memastikan stabilitas keamanan nasional,” paparnya.
Persoalan yang masih harus mendapat perhatian lebih negara, disebut Puan, adalah soal peredaran narkoba yang mengancam masa depan penerus bangsa. Selain itu kasus-kasus kekerasan seksual yang semakin banyak terjadi.
“Maka DPR RI berkomitmen untuk cepat menyelesaikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bersama pemerintah sehingga korban-korban kekerasan seksual mendapat jaminan hukum yang jelas, dan juga perlindungan dari aspek sosial,” kata Puan.
RUU TPKS sendiri sudah selesai dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Selanjutnya RUU TPKS akan dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui sebagai inisiatif DPR yang setelahnya akan dibahas oleh DPR dan Pemerintah setelah adanya Surat Presiden (Supres).
“Dari aspek legislasi, DPR RI telah menyelesaikan 6 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) pda Masa Persidangan II ini. DPR RI dalam upaya menyempurnakan pelaksanaan fungsi legislasi, akan memperkuat tata kelola pembentukan Undang Undang, yaitu taat pada landasan hukum, tertib prosedur, terbuka, dan mendengarkan aspirasi rakyat,” urainya.
Kemudian dalam fungsi pengawasan di tahun 2021, DPR RI telah memberikan perhatian pada upaya pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, dan peningkatan kualitas layanan publik. Selain itu juga mengenai penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan kinerja aparatur pemerintah.
“Dalam menjalankan peran diplomasi parlemen, Delegasi DPR RI pada masa sidang ini telah menghadiri dan berpartisipasi aktif dalam berbagai pertemuan kerja sama antarparlemen, demi memperjuangkan kepentingan nasional dan menyuarakan pandangan Indonesia atas berbagai persoalan internasional,” terang Puan.
“Diplomasi yang dilakukan oleh DPR RI, diarahkan untuk memperkuat upaya global dalam melakukan pemulihan sosial dan ekonomi akibat Pandemi Covid-19, akses vaksin bagi seluruh rakyat, serta mitigasi global dalam mengantisipasi krisis sosial dan ekonomi ke depan,” imbuhnya.
Puan pun memastikan DPR RI akan terus bekerja semaksimal mungkin demi kepentingan rakyat. Ia mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kerja-kerja Pemerintah, lembaga eksekutif termasuk DPR, dan juga lembaga yudikatif.
“Selamat Tahun Baru 2022. Mari kita songsong tahun baru dengan semangat tinggi Indonesia bisa melewati segala badai yang ada. Semoga di tahun yang baru, kita semakin lebih baik, rakyat semakin sejahtera, sehingga Indonesia akan menjadi lebih hebat. Mari kita maju bersama,” tutup Puan. (*)