Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua Komisi II DPR Minta Pemerintah Buat Aturan dan Pengawasan Anggaran Pengentasan Stunting

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta pemerintah untuk membuat aturan dan pengawasan demi anggaran pengentasan stunting

Editor: Content Writer
zoom-in Wakil Ketua Komisi II DPR Minta Pemerintah Buat Aturan dan Pengawasan Anggaran Pengentasan Stunting
ISTIMEWA
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta pemerintah untuk membuat aturan dan pengawasan mengenai anggaran pengentasan stunting

Hal itu dilakukan guna menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali menyoroti penggunaan anggaran yang tidak tepat, salah satunya mengenai penanganan stunting

“Pemerintah pusat perlu untuk meningkatkan fungsi pengawasan penggunaan anggaran yang produktif, tepat sasaran, dan mengingatkan para pemangku pelaksana,” ungkap Junimart, dikutip dari keterangan persnya, Jumat (16/6/2023). 




Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa anggaran negara dan daerah yang dibuat banyaknya yang tidak benar, salah satu contohnya pada anggaran Rp10 miliar untuk stunting.

Adapun penjabarannya, yakni Rp3 miliar digunakan untuk perjalanan dinas, Rp3 miliar lainnya untuk rapat-rapat, Rp2 miliar untuk penguatan pengembangan, dan kurang dari Rp2 miliar yang benar-benar digunakan untuk penanganan stunting

Menanggapi hal tersebut, Junimart lantas memberikan usul untuk diadakannya presentase dalam penganggaran penanganan stunting

“Menurut saya perlu juga dibuat aturan khusus untuk penggunaan anggaran penanganan stunting dengan presentase. Misalnya anggaran untuk stunting Rp10 miliar, maka yang bisa digunakan dalam biaya operasionalnya dan perjalanan dinas paling banyak 20 persen dari total anggaran yang ada. Ini namanya lebih besar pasak daripada tiang,” ujarnya. 

BERITA TERKAIT

Politisi Fraksi PDI-P ini menjelaskan, tujuan dari aturan khusus tersebut dibuat agar dana yang dikeluarkan dalam penanganan stunting tak ada penyimpangan. 

“Pengawasan dan aturan khusus menyangkut target penggunaan dana stunting untuk menghindari penyimpangan penggunaan anggaran dengan modus biaya rapat-rapat dan perjalanan. Terlepas dari itu, mentalitas dan rasa empati para pelaku yang paling pokok diperbaiki,” ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas