Ketua Komisi VIII DPR Soroti Daftar Tunggu Haji di Sulsel Jadi yang Paling Lama Se-Indonesia
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyoroti daftar antrean haji di wilayah Sulsel yang membludak hingga membuatnya yang paling lama se-Indonesia.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyoroti daftar antrean haji di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi yang paling lama se-Indonesia.
Khususnya, untuk daftar tunggu pemberangkatan calon jemaah haji di Kabupaten Bantaeng, Sulsel sampai 49 tahun. Menurutnya, memang semangat berhaji masyarakat Indonesia itu tinggi, tetapi justru menimbulkan masalah daftar antrean haji yang panjang.
“Kalau misalnya kita mendaftar hari ini, karena antreannya sangat panjang, ini berimplikasi juga pada tingginya angka lansia. Katakanlah, saat dia mendaftar pada usia 45 tahun, terus menunggunya 30 tahun, otomatis kan waktu dia berangkat sudah lansia ini. Saya pikir ini perlu menjadi perhatian bersama pemerintah dan kami di Komisi VIII DPR RI untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkap Ashabul, dikutip dari keterangan persnya, Senin (26/6/2023).
Hal itu disampaikan Ashabul Kahfi saat mengunjungi jemaah haji embarkasi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Shisyah, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (25/6/2023).
Menurut Legislator Dapil Sulsel I Ini, pihaknya akan mendorong agar mencari solusi untuk mengurangi daftar antrean yang sangat panjang. Mungkin nanti, daftar antrean untuk kedepan tidak lagi perdaerah, bisa ditarik ke tingkat Provinsi.
Dengan demikian, setidaknya bisa mengurangi antrean daftar haji. Selain itu, ada juga kebijakan untuk yang sudah berhaji dua kali boleh berhaji lagi setelah 10 tahun.
“Kita harapkan juga, bagi mereka yang sudah berhaji mungkin cukuplah kita beri kesempatan kepada saudara -saudara kita yang lain. Jadi bisa mendaftar lagi setelah 10 tahun,” ucap Ashabul.
Politisi Fraksi PAN ini menambahkan, Indonesia sebetulnya juga bisa bernegosiasi mengambil kuota haji dari negara-negara lain yang tidak digunakan. Namun, lanjut Ashabul, itu semua tergantung juga dengan pembicaraan antara Pemerintah Indonesia dengan pihak kerajaan nantinya.
“Tetapi perlu diingat, jika ada penambahan kuota, ini juga saling terkait dengan kesiapan pemerintah untuk memenuhi penambahan kuota tersebut. Misalnya, kesiapan untuk cateringnya, transportasi, dan kesehatan serta lainnya.” tutupnya.