Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dukung Usulan Presiden Prabowo, Bamsoet Dorong Pilkada Dipilih oleh DPRD

Bambang Soesatyo mendukung proses Pilkada lewat DPRD sebagai upaya memperbaiki kualitas demokrasi dan mencegah korupsi daerah.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Content Writer
zoom-in Dukung Usulan Presiden Prabowo, Bamsoet Dorong Pilkada Dipilih oleh DPRD
Istimewa
PILKADA LEWAT DPRD - Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Skema ini, katanya, telah diterapkan di sejumlah negara seperti Malaysia, India, Inggris, Kanada, dan Australia. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Skema ini, katanya, telah diterapkan di sejumlah negara seperti Malaysia, India, Inggris, Kanada, dan Australia.

Wacana tersebut sebelumnya disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara Puncak HUT ke-61 Partai Golkar yang digelar di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada 5 Desember 2025.

Selain bisa mengurangi permainan uang juga bisa menekan ongkos politik yang semakin merusak jatidiri bangsa. Termasuk, agar sistem politik yang mahal ini tidak ditentukan orang berduit atau oligarki dan menjadi penyebab korupsi. 

Pengalaman panjang Pilkada langsung di berbagai daerah menunjukkan banyak persoalan struktural yang tidak kunjung terselesaikan. Politik biaya tinggi, maraknya politik uang, hingga meningkatnya kasus korupsi kepala daerah menjadi peringatan keras bahwa sistem yang ada belum sepenuhnya menghasilkan kepemimpinan daerah yang efektif dan berintegritas.

“Pilkada langsung sering kali berubah menjadi kontestasi modal. Banyak calon harus mengeluarkan biaya sangat besar sejak proses pencalonan, kampanye, hingga jelang  pencoblosan. Situasi ini menciptakan lingkaran setan, karena ketika terpilih, kepala daerah terdorong mengembalikan modal politiknya melalui cara-cara yang menyimpang,” ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Baca juga: Bamsoet Soroti Kebocoran Pajak Ratusan Triliun dan Dampak UU Cipta Kerja

Bamsoet pun menyoroti aspek efisiensi anggaran negara. Menurutnya, Pilkada langsung membutuhkan biaya sangat besar, mulai dari logistik pemungutan suara, pengamanan, hingga potensi pemungutan suara ulang yang kerap terjadi akibat sengketa hasil. 

Selain itu, data kepala daerah yang terjerat kasus korupsi masih tinggi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sejak tahun 2024 hingga Mei 2025, sebanyak 201 kepala daerah mulai dari Wali Kota hingga Gubernur terjerat kasus korupsi. Sebagian besar perkara tersebut berkaitan dengan perizinan, proyek infrastruktur, serta pengelolaan anggaran daerah.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pilkada melalui DPRD sebagai alternatif yang lebih rasional dan terukur. DPRD sebagai representasi rakyat memiliki kapasitas menilai rekam jejak, kapabilitas, serta integritas calon kepala daerah melalui mekanisme yang lebih tertutup dari maraknya politik uang di lapangan, namun tetap bisa dibuat transparan dan akuntabel," kata Bamsoet.

Bamsoet menegaskan, perubahan sistem Pilkada harus dibarengi dengan penguatan integritas DPRD. Transparansi proses pemilihan, pengawasan publik, serta sanksi tegas bagi anggota dewan yang menyalahgunakan kewenangan menjadi syarat mutlak agar sistem ini berjalan sehat dan dipercaya masyarakat.

"Dukungannya terhadap Pilkada melalui DPRD bukan langkah mundur dalam demokrasi, melainkan upaya memperbaiki kualitas demokrasi agar lebih substansial. Demokrasi tidak semata diukur dari proses pemungutan suara langsung, tetapi dari hasilnya yakni pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada rakyat," pungkas Bamsoet. (*)

Baca juga: Bamsoet Soroti Kebocoran Pajak Ratusan Triliun dan Dampak UU Cipta Kerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas