Kubu Arsid-Andre Taulani Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi
Saksi penghitungan suara dari calon walikota-wakil walikota Tangsel, Arsid-Andre Taulani, menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara dari KPU
Penulis: Richard Tampubolon
Editor: Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi penghitungan suara dari calon walikota-wakil walikota Tangsel, Arsid-Andre Taulani, mengatakan bahwa mereka sudah resmi dinyatakan kalah dalam rapat Pleno Penghitungan Suara Pilkada Tangsel.
"Tadi kita sudah dinyatakan kalah saat rapat pleno, tapi saya tolak tandatangani berkas itu," kata saksi dari pihak Arsid-Andre, yang sekaligus juga turut angkat bicara di tengah-tengah kerumunan massa, kampus UIN Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (17/11/2010) sore.
Dalam kesempatan ini, ia juga menyarankan kepada para massa pendukung Arsid-Andre tidak gegabah dan emosi. "Kita tetap harap kita sekarang pulang dengan damai dan jangan kericuhan," katanya kepada para khalayak.
Sehabis ia bersuara dengan pengeras suara itu, ratusan massa pun meninggalkan gedung kampus UIN Ciputat dengan tertib. Tidak ada aksi anarkis ataupun aksi brutal yang tampak.