Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusron Ihza Gugat Pemilukada Babel ke MK

Kandidat Gubernur Bangka Belitung, Yusron Ihza dan tim pengacaranya akan mengajukan permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Yusron Ihza Gugat Pemilukada Babel ke MK
tribunnews.com/Jhonson
Yusron Ihza Mahendra 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kandidat Gubernur Bangka Belitung, Yusron Ihza dan tim pengacaranya akan mengajukan permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (7/3/2012) lusa.

Yusron saat dihubungi bangkapos.com mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih bekerja, dengan sejumlah pengacara di Ihza-Ihza Law Firm.

Menurut Yusron, pendaftaran permohonan gugatan ke MK akan dilakukan pada hari Rabu, karena bertepatan dengan hari terakhir sesuai aturan sengketa Pemilukada Bangka Belitung.

"Hari Rabu akan kita daftarkan, saat ini kita masih mengkaji dengan tim pegacara," ujar Yusron, Senin (5/3/2012).

Ia menegaskan alasan gugatan yang akan dilayangkan kalau pihaknya menemukan dugaan pelanggaran yang terstruktur dan masif dalam pelaksanaan pemilukada Babel beberapa waktu lalu.

"Kita menduga kalau banyak terjadi pelanggaran yang merugikan kami," ungkap Yusron.

Berita Rekomendasi

Sebagaimana hasil pleno rekapitulasi suara KPU Bangka Belitung, pasangan Eko Maulana Ali dan Rustam Effendi menjadi pasangan yang memperoleh suara terbanyak.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas