Sore Ini Yusron Ihza ke MK Gugat Pemilukada Babel
Kandidat nomor 4 dalam Pemilukada Bangka Belitung ini memutuskan membawa ke ranah sengketa hasil penetapan pemenang Pemilukada
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Tim pengacara Yusron Ihza - Yusroni Yazid akan melakukan permohonan gugatan ke Mahkamah konstitusi (MK) sore ini pukul 16.00 WIB. Mereka menyatakan menolak hasil Pemilukada Bangka Belitung yang berlangsung Februari lalu.
Kandidat nomor 4 dalam Pemilukada Bangka Belitung ini memutuskan membawa ke ranah sengketa hasil penetapan pemenang Pemilukada yang menyatakan pasangan Eko Maulana Ali - Rustam Effendi.
"Pukul 16.00 WIB kami akan ke MK, resmi mendaftarkan permohonan gugatan," ujar Saiful selaku Ketua Timses Yusron Ihza - Yusroni Yazid kepada bangkapos.com, Selasa (6/3/2012).
Sebelumnya Yusron Ihza mengatakan akan mendaftarkan gugatan ke MK paling lambat hari Rabu. Sebagaimana aturan di MK dalam sengketa Pemilukada paling lambat diterima permohonan gugatan, yakni 3 hari pada hari kerja usai penyampaian penetapan pemenang Pemilukada.