Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eko Maulana Ali Terima Apapun Keputusan MK

Dia berharap, sidang yang berlangsung selama lima kali di MK memberikan rasa keadilan bagi semua pasangan calon.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Eko Maulana Ali Terima Apapun Keputusan MK
BANGKA POST
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Eko Maulana Ali 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Alza Munzi

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Calon Gubernur Babel Eko Maulana Ali mengaku, pihaknya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Babel 2012. Dia berharap, sidang yang berlangsung selama lima kali di MK memberikan rasa keadilan bagi semua pasangan calon.

"Saya mendoakan saja dari luar, agar sidang berjalan dengan baik. Kita semua mencari keadilan dan kita tunggu keadilan itu. Apapun keputusan MK, saya terima, itulah yang terbaik," ungkap Eko kepada bangkapos.com, Kamis (22/3/2012) di DPRD Babel.

Ditanya keyakinannya memenangkan perkara tersebut, Eko berujar sebagai manusia harus optimis. Sikap itu, katanya, juga dilakukan lawan politiknya yang ikut bersengketa dalam sidang di MK.

"Kita tunggu hasilnya, final putusan MK tanggal 29 Maret nanti, biar semuanya puas. Kita hormati keputusan itu karena tidak ada lagi yang lebih tinggi dari MK di dunia ini. Daripada kita bicara itu terus lebih baik kita membangun Babel, siapapun pemimpinnya," ujarnya santai.

Eko hari itu terlihat sumringah dan lebih santai. Bahkan tampak pipi kanannya ditumbuhi jerawat.

Kemenangan Eko berpasangan dengan Rustam Effendi dalam pemilukada tanggal 23 Februari lalu, digugat tiga pasangan calon kepala daerah lainnya. Pasangan Zulkarnain Karim-Darmansyah Husein, Hudarni Rani-Justiar Noer dan Yusron-Yusroni menganggap kemenangan EkoTrus tak sah meski mengantongi suara terbanyak.

Berita Rekomendasi

EkoTrus unggul dengan perolehan suara 169.790 atau 33,2 persen jauh mengungguli pasangan Yusron-Yusroni sebanyak 29,4 persen. Ketiga pasangan yang kalah mengadukan keunggulan EkoTrus yang ditetapkan KPU Babel ke MK, awal Maret lalu.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas