Panwas Temukan Saksi TPS Memakai Baju Kandidat
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lhokseumawe menemukan dua saksi di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Kampung Jawa Lama
Editor: Dewi Agustina
SERAMBI/M ANSHAR
Warga antre sebelum memberikan hak suara di TPS Geuce Komplek, Banda Aceh, Senin (9/4/2012). Sebanyak 3.245.464 warga di 17 daerah di Aceh diharapkan berpartisipasi dalam Pilkada kali ini. Mereka akan memilih satu di antara 5 pasangan cagub-cawagub Aceh. (SERAMBI/M ANSHAR)
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lhokseumawe menemukan dua saksi di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Kampung Jawa Lama Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe, memakai baju bergambar pasangan Calon Wali Kota/wakil Wali Kota Lhokseumawe.
Setelah ditegur Panwas, dua saksi tersebut baru menggantikan baju itu dengan baju yang lain.
"Setelah kita dapat laporan langsung kita turun ke TPS tersebut untuk menegurnya karena tidak boleh memakai baju kandidat bergambar pasangan kandidat. Kedua saksi itu sudah kita sampaikan supaya memakai baju lain, untuk kembali menjadi saksi," kata Ketua Panwaslu Lhokseumawe Rizwan Haji Ali, kepada Serambinews.com.
Berita Rekomendasi