Anwar Usman Sakit, Hakim MK Harus Tukar Posisi Agar Sidang Sengketa Pilkada 2024 Tetap Berjalan
Hakim Anwar Usman absen dalam sidang penanganan Sengketa Pilkada 2024 lantaran menjalani perawatan di rumah sakit sebab mengalami kecelakaan
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
"Jadi tidak bisa kemudian persidangan itu menggunakan Zoom, tidak boleh juga. Jadi harus lengkap sidang 3 hakim, sehingga posisi dari hakim nanti yang dari panel 1 dan panel 2 akan digeser ke panel 3," ujarnya.
Penyesuaian ini akan berlangsung hingga Anwar Usman pulih.
MK menangani 131 sengketa perselisihan Pilkada 2024.
Berdasarkan informasi dari situs resmi MK terdapat 47 sengketa yang bakal disidangkan pada Rabu (8/1/2025).
Menyusul pada Kamis besok akan ada 46 sengketa dan selanjutnya 38 sengketa.
Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz mengatakan angka tersebut masih mungkin bertambah.
“Angka atau jumlah perkaranya masih bisa bertambah. Karena MK tidak bisa menolak jika ada pihak yang masih ingin mengajukan permohonan,” ujar Faiz saat dikonfirmasi.
”Panel Hakim nanti yang akan memeriksa dan menilai permohonan tersebut di persidangan, apakah memenuhi persyaratan formil atau tidak,” sambungnya.
MK, lanjut Faiz, telah melakukan berbagai persiapan, baik yang bersifat administratif maupun teknis, menjelang perdana.
Sidang itu beragendakan pemeriksaan pendahuluan yang akan digelar mulai tanggal 8 Januari 2025.
Saat ini, para hakim konstitusi telah mempelajari berkas permohonan yang akan disidangkan.
“Sementara itu, para pihak, baik Pemohon, KPU dan Bawaslu di Provinsi, Kabupaten/Kota, serta pihak terkait juga sudah dikirimkan pemberitahuan hari sidang pertamanya,” ujar Faiz.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.