Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur, HNW: Apa Tidak Berdampak Terhadap Kinerja Presiden Prabowo?

HNW menilai diundurnya jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan berdampak pada kinerja pemerintah Presiden Prabowo Subianto.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur, HNW: Apa Tidak Berdampak Terhadap Kinerja Presiden Prabowo?
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) saat diwawancara mengenai jadwal pelantikan kepala daerah yang diundur dari jadwal semula 6 Februari 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Ia menilai diundurnya jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan berdampak pada kinerja pemerintah Presiden Prabowo Subianto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai, diundurnya jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan berdampak pada kinerja pemerintah Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini karena pemerintah pusat membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah. 

Sementara banyak wilayah dijabat kepala daerah sementara atau Pj (Penjabat) yang memiliki kewenangan terbatas.

"Kalau pemerintah daerah tidak segera dilantik, apa tidak berdampak kepada kinerja daripada Presiden Prabowo?" kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Untuk diketahui, sebelumnya Komisi II DPR bersama pemerintah menyepakati pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi, digelar pada 6 Februari 2025.

Lebih lanjut, HNW mengatakan Presiden Prabowo sudah begitu banyak melakukan program-di 100 hari pertama pemerintahan. 

Baca juga: Presiden Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024 Segera Dilantik

Menurut HNW ke depan tentu pemda menjadi sistem pendukung untuk mengeksekusi kebijakan pemerintah pusat.

Berita Rekomendasi

"Itu kan pasti memerlukan back up yang penuh dari pemerintah daerah," ujarnya.

HNW menambahkan, bahwa Komisi II DPR dan pemerintah harus kembali membahas jadwal pelantikan serentak kepala daerah.

HNW mendorong stakeholder terkait mengkaji secara matang pilihan jadwal pelantikan kepala daerah, sebelum diputuskan bersama.

"Kalau menurut kami hendaknya itu dibahas dengan maksimal dengan Komisi II supaya dengan demikian maka terukur betul, semua dampak-dampaknya," ucapnya.

Baca juga: Wamendagri Bima Arya: Perubahan Tanggal Pelantikan Kepala Daerah Akan Diputuskan Pekan Depan

Diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan bawah pelantikan Kepala Daerah batal digelar tanggal 6 Februari mendatang.

Alasannya pelantikan Kepala Daerah akan disatukan antara daerah yang tidak bersengketa dengan daerah yang hasil sengketa Pilkadanya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) atau dismissal.

Awalnya pelantikan Kepala Daerah yang Tidak bersengketa di MK akan digelar terlebih dulu pada 6 Februari 2025.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas