Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

MK Kabulkan 9 Penarikan Permohonan PHPU di Sesi 1 Sidang Putusan Sela 4 Februari, Ini Daftarnya 

Majelis Hakim Konstitusi mengabulkan sembilan penarikan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Pemohon.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Gita Irawan
zoom-in MK Kabulkan 9 Penarikan Permohonan PHPU di Sesi 1 Sidang Putusan Sela 4 Februari, Ini Daftarnya 
Tribunnews.com/Gita Irawan
SIDANG MAHKAMAH KONSTITUSI - Majelis Hakim Konstitusi mengucapkan ketetapan dan putusan dismissal terhadap puluhan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta pada Selasa (4/2/2025). Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam mengucapkan putusan yang mengabulkan penarikan sembilan permohonan PHPU. (Gita Irawan/Tribunnews.com) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Konstitusi mengabulkan sembilan penarikan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Pemohon dalam Sesi 1 sidang dismissal atau putusan sela yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta pada Selasa (4/2/2025).

Berikut ini daftar sembilan perkara yang termuat dalam ketetapan yang diucapkan oleh Majelis Hakim dalam sidang:

1. Nomor 10/PHPU.BUP-XXIII/2025

Berdasarkan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran tahun 2024. Pemohon Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat. 

2. Nomor 22/PHPU.BUP-XXIII/2025

Berdasarkan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Klaten tahun 2024. Pemohon Widiyarso Herry Wibowo dan Wahyu Adhi Dermawan. 

3. Nomor 50/PHPU.WAKO-XXIII/2025

Rekomendasi Untuk Anda

Berdasarkan hasil pemilihan umum Walikota dan Wakil Walikota Kota Sawahlunto tahun 2024. Pemohon Deri Asta dan Desni Seswinari.

4. Nomor 186/PHPU.BUP-XXIII/2025

Berdasarkan hasil pemilihan umum Bupati Kabupaten Kapuas tahun 2024. Pemohon Muhammad Alfian Mawardi dan Agati Sulie. 

5. Nomor 199/PHPU.WAKO-XXIII/2025

Berdasarkan hasil pemilihan umum Walikota Kota Semarang tahun 2024. Pemohon Perhimpunan Pemilih Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Ir Saparudin.

6. Nomor 204/PHPU.WAKO-XXIII/2025

Berdasarkan hasil pemilihan umum Walikota Kota Probolinggo tahun 2024. Pemohon Perhimpunan Pemilih Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Ir Saparudin.

7. Nomor 261/PHPU.GUB-XXIII/2025

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Atas