Hari Pertama Dilantik, Kantor Gubernur Sumut Bobby Nasution Didemo Masalah Tanah Komplek Veteran
Hari pertama dilantik, Kamis (20/2/2025) kantor Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution langsung didemo masalah eksekusi tanah di Komplek Veteran.
Penulis: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hari pertama dilantik, kantor Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution langsung didemo.
Ratusan orang yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air (AMCTA) unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Kamis (20/2/2025).
Massa datang bergelombang, diiringi pikap dengan sound system.
Mereka menuntut agar menunda atau membatalkan eksekusi tanah yang berada di Komplek Veteran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Fakta lain juga terungkap bahwa Bobby Nasution merupakan gubernur termuda yang dilantik bersama 481 Kepala daerah lainnya di Istana Negara, Kamis (20/2/2025).
Baru Dilantik, Kantor Gubernur Sumut Bobby Nasution Langsung Didemo
Tepat pada hari pertama pelantikan Gubernur Sumut terpilih, Muhammad Bobby Afif Nasution di Istana Negara, kantor Gubenur Sumut didemo massa.
Ratusan orang yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air (AMCTA) unjuk rasa depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Kamis (20/2/2025).
Massa yang terdiri dari warga, petani, buruh dan mahasiswa datang bergelombang, diiringi pikap dengan sound system.
Mereka menuntut agar menunda atau membatalkan eksekusi tanah yang berada di Komplek Veteran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Terlihat juga ibu rumah tangga yang ikut unjuk rasa sambil menyusui anaknya di gendongan berharap tanah yang mereka tempati tidak digusur.

Kordinator Aksi, Fikri mengatakan dirinya bersama warga menuntut Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk Menolak Permohonan menunda dan/atau membatalkan Eksekusı Pengosongan Nomor 19/Pdt.Eks/2023/PN.L.bp. Kemudian Menyatakan Permohonan Eksekusi Nonor 19/Pdt. Eks/2023/PN.Lbp Non Exccutable.
Dirinya juga meminta Ketua Pengadilan Lubuk Pakam untuk mundur dari jabatannya.
Karena diduga telah mengangkangi hukum dan menghalalkan segala cara untuk merampas hak tanah masyarakat veteran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.