Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Peran Menteri Yandri Susanto yang Cawe-cawe Menangkan Istri di Pilkada Serang

Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Muhammad Najib Hamas dalam Pilkada Serang 2024, Senin (24/2/2025). 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Peran Menteri Yandri Susanto yang Cawe-cawe Menangkan Istri di Pilkada Serang
Istimewa
KEMENANGAN DIBATALKAN MK - Mendes Yandri Susanto saat memberi arahan dalam rapat konsolidasi bersama Bupati, Camat, Kepala Desa, dan Pendamping Desa, se-Provinsi Jambi, di Kantor Gubernur Jambi, pada Minggu (5/1/2025). Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Muhammad Najib Hamas dalam Pilkada Serang 2024, Senin (24/2/2025) karena temuan cawe-cawe yang dilakukan Menteri Yandri Susanto. 

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Muhammad Najib Hamas dalam Pilkada Serang 2024, Senin (24/2/2025). 

MK memerintahkan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di semua tempat pemungutan suara (TPS).

Perintah ini diputuskan karena temuan keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto yang melakukan cawe-cawe untuk memenangkan istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah di Pilkada 2024. 

Dalam putusan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo, Menteri Yandri dinyatakan melakukan cawe-cawe secara masif kepada istrinya. 

MK menemukan bukti, Yandri menggelar dan menghadiri kegiatan untuk mengarahkan kepala desa supaya mendukung Ratu-Najib Hamas.

"Terdapat bukti kuat bahwa Yandri Susanto menghadiri dan menyelenggarakan kegiatan yang mengarah pada dukungan kepala desa secara masif kepada pasangan nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-M. Najib Hamas," ujar Suhartoyo, Senin. 

MK meyakini bahwa posisi kepala desa dan pemerintah desa secara kelembagaan berada di bawah koordinasi Kemendes.

Rekomendasi Untuk Anda

“Oleh karena itu, tidak dapat dihindari adanya pertautan erat kepentingan antara para kepala desa dan aparat pemerintahan desa dengan kegiatan yang dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal,” ujar Enny

Selain itu, MK juga menemukan bukti lain. 

Yandri dan Ratu disebut menghadiri rapat kerja cabang (Rakercab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang pada Oktober 2024 lalu. 

Dalam gelaran itu, berdasarkan kesaksian para saksi, ada temuan bahwa ada arahan dukungan yang diberikan para kepala desa untuk Ratu. 

Baca juga: Cawe-cawe Mendes Yandri Susanto Menangkan Istri Terbukti, MK Perintahkan Pilkada Serang Diulang

Kepala Desa Bojong sekaligus Sekretaris DPC Apdesi Serang, Hulman bersaksi, Yandri memang terlibat dalam cawe-cawe Pilkada Serang

Yandri, kata mereka, juga berkoordinasi dengan tim pemenangan paslon Ratu-Najib setelah Rakercab selesai. 

Cawe-cawe yang dilakukan Yandri ini dipandang MK sudah merusak kemurnian suara pemilih dan berujung mempengaruhi hasil Pemilukada secara signifikan. 

Cawe-cawe yang dilakukan Yandri selaku suami dari Ratu Rachmatuzakiyah dipandang MK sudah merusak kemurnian suara pemilih dan berujung mempengaruhi hasil Pemilukada secara signifikan

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Atas