Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pahala Salat di Hotel Tanah Haram Sama Dengan Salat di Masjidil Haram, Jemaah Lansia Jangan Nekat

Konsultan Ibadah Daker Makkah, KH Ahmad Kartono menjelaskan tentang keutamaan salat di Masjidil Haram jikan dibandingkan dengan salat di masjid lain

Penulis: Husein Sanusi
zoom-in Pahala Salat di Hotel Tanah Haram Sama Dengan Salat di Masjidil Haram, Jemaah Lansia Jangan Nekat
Tribunnews.com
Tugu Miqat di Masjid Aisyah di wilayah Tan'im yang juga menjadi batas Tanah Haram di Makkah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Muhammad Husain Sanusi Dari Makkah

TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH – Jemaah haji lansia diimbau tidak usah memaksakan diri untuk selalu melaksanakan ibadah di Masjidil Haram karena mengejar berbagai keutamaan salat di Masjidil Haram.

Jemaah haji lansia tentu memiliki berbagai kendala untuk terus salat lima waktu di Masjidil Haram terutama karena kemampuan fisik akibat dari cuaca panas ekstrim yang saat ini mendera Saudi Arabia.

Konsultan Ibadah Daker Makkah, KH Ahmad Kartono menjelaskan tentang keutamaan salat di Masjidil Haram jikan dibandingkan dengan salat di masjid lain.

“Ada  masjid utama yang harus dikunjungi ketika seseorang akan bepergian pertama Masjidil Haram, kedua Masjid Nabawi, Ketiga Masjid Aqso. Ketiga masjid ini memiliki keistimewaan yang berbeda-beda,” katanya.

Kyai Ahmad Kartono menjelaskan Masjidil Haram memiliki keistimewaan bahwa sekali salat di Masjidil Haram pahalanya dilipatgandakan 100.000 dibandingkan salat di masjid yang lain,  sementara di Masjid Nabawi 1000 keutamaannya dibandingkan salat di masjid lain salat di Masjid Aqsa pahalanya 500 dibanding salat di masjid lain.

“Yang dimaksud salat berlipat ganda ternyata ini berlaku bukan di haram saja tapi berlaku di seluruh Tanah Haram atau Kota Makkah. Ibnu Abbas menyatakan bahwa Tanah Haram Makkah ini seluruhnya hukumnya adalah seperti Masjidil Haram yang kedua di keutamaan kota mekah di dalam kitab Al Asybah wan Nadhoir karangan Imam As Suyuti, bahwa keutamaan sekali salat di Masjidil Haram yang dilipatgandakan maksudnya adalah bukan dikhususkan di Masjidil Haram saja tetapi berlaku untuk seluruh Tanah Haram,” kata Kyai Kartono.

Berita Rekomendasi

Itulah sebabnya jamaah haji terutama yang lansia ketika dalam keadaan Masjidil Haram ramai sangat padat membahayakan keadaan seluruh masjid dan sekitarnya penuh semuanya maka pilihan-pilihan hukum seperti ini menjadi sangat baik dipilih terutama bagi kaum lansia risti dan uzur agar dapat melakukan ibadah di luar Masjidil Haram asal masih di lingkup Tanah Haram Mekkah Al Mukarramah.

Termasuk juga hotel tempat jemaah haji menginap yang letaknya tak berjauhan dengan Masjidil Haram.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas